Saat ini Polisi masih melakukan penyidikan dan memeriksa beberapa saksi. "Kita masih melakukan pendalaman atau mengumpulkan alat bukti," ujarnya Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi memaparkan bahwa, saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Sabtu (5/2/2022).
Menurutnya, sudah lima saksi yang dimintai keterangan. “Sementara ini belum bisa menetapkan tersangka. Baik itu untuk pengerusakan Rumah Anggota Silat, di Bangsal sari maupun Mandiku Tempurejo, termasuk juga kasus pengeroyokan, jadi kita masih perlu cek lapangan," jelasnya.
Mengingat alat bukti yang ada masih belum cukup. Maka dari itu, lanjut AKP Komang, diperlukan penggalian informasi yang valid untuk menentukan tersangka. "Dengan cara mencari alat bukti, yang merujuk pada pelaku," katanya
Sekedar informasi, kasus pengrusakan rumah milik Catur Ragil Setiawan, salah satu Anggota perguruan Silat IKSPI, warga Dusun Krajan Trisnogambar RT 001 RW 003 di tabggal 24 desember 2021 , membuat anggota IKSPI Kera Sakti bernama Eko mengalami patah tulang.
Kemudian, di tanggal 28 December 2021 kembali Rumah milik Kusnadi anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti yang tinggal di Dusun Mandigu Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo, juga dirusak oleh segerombolan orang yang di sinyalir dari Perguruan lain. (naw).