Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Jember

Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Jember

Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Iklan

Nasabah Bank Bukopin Jember Minta Polisi Proses Kasus Pidana Perbankan Yang Dilaporkan Setahun Lalu

3/19/22, 12:19 WIB Last Updated 2022-03-19T05:19:33Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ahli Waris nasabah Bank Bukopin Jember, Jawa Timur, meminta kepada pihak Pihak Polisi membongkar Kasus Pidana Perbankan yang sudah dilaporkan

Atas laporan kasus pidana dugaan pemalsuan dan penggelapan dokumen oleh ahli waris debitur Bank Bukopin di Polres sejak April 2021 lalu, mereka minta Polisi bersungguh-sungguh menuntaskan dugaan pelanggaran pidana baik pemalsuan maupun penggelapan dokumen.

“Padahal Itu seharusnya menjadi hak kami, namun sampai saat ini tidak pernah diberikan oleh pihak Bank Bukopin Cabang Jember," kata Kuasa Hukum Fenny Febrianti ahli waris dari almarhumah Suciwati dan Hariyanto debitur Bank Bukopin, Ihya Ulumiddin, SH, Jum'at (18/3/2022).

Hal itu sudah diatur dalam UU Perbankan no 10 tahun 1998, termasuk UU Fidusia no 42 tahun 1999, UU Hak Tanggungan no 4 tahun 1996, UU Perlindungan Konsumen no 8 tahun 1999,  UU Jabatan Notaris no 2 tahun 2014 perubahan atas UU no 30 tahun 2004, Peraturan Menteri Keuangan  no 27 tahun 2106 yang sudah diatur didalamnya.

"Sebenarnya perkaranya sudah jelas selain dugaan kuat secara kasat mata terjadi pemalsuan tandatangan dan penggelapan dokumen juga pihak Notaris dan juga Kantor Lelang turut serta melanggar," jelas Pria yang akrap disapa Udik ini.

Untuk itu Ia berharap agar laporan hampir setahun yang lalu itu ditangani dengan serius "Kami masih percaya dengan komitmen Kapolri hingga jajaran dibawahnya dimana setiap laporan yang masuk agar  ditangani dengan segera dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Pihak ahli waris menunggu keadilan selama belasan tahun terkait masalah ini," paparnya.

Bahkan pihaknya juga sudah melapor kepada Presiden RI Joko Widodo, Kapolri, Menteri Keuangan, Gubernur BI, Komnas HAM dan petinggi negara lainnya agar mendapatkan atensi karena sudah terlalu lama menantikan keadilan yang selama ini belum didapat. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nasabah Bank Bukopin Jember Minta Polisi Proses Kasus Pidana Perbankan Yang Dilaporkan Setahun Lalu

Terkini

Close x