Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Jember

Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Jember

Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Iklan

Sejak Beroperasi, Sudah 50 Pelanggar Lalin Terekam Mobil Incar Satlantas Jember Diproses Kejari

3/18/22, 18:59 WIB Last Updated 2022-03-18T11:59:58Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, membuat Program patroli Mobil Incar, dilengkapi Camera, sudah banyak warga Jember yang kena potret dan di proses Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Mobil yang dilengkapi kamera di Satlantas Polres Jember masih ada satu ini sudah beroperasi empat bulanan lalu. "Sejak mobil Incar ini beroperasi yang kena tilang dari hasil pemotretan mobil itu, yang masuk di Kejakasaan kurang lebih sudah lebih dari 50 orang.

“Pemilik motor yang kena potret memperoleh paket dari kantor pos, yang berisi surat tilang, beserta bukti foto pelanggaran yang telah dilakukan”. Ungkap  Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Gdion  Ardana kepada media ini, Jumlat (18/3/2022).

Menurutnya, dari lima puluh orang ini, mereka terjepret camera polisi, mereka yang tidak memakai helm. Sebab yang masih diberlakukan baru pelanggaran itu. "Jadi pelanggadannya masih pelanggaran helm , jadi yang mobil jarang masih," jelasnya.

Selain sebagai upaya menertibkan lalu lintas, mobil ini guna mengantisasipasi pungutan liar dari oknum polisi. "Lebih efesien, karena langsung dikirim ke alamat rumahnya, jadi selain untuk mengurangi pungli, disatu sisi supaya masyarakat taat berlalulintas," katanya

Sementara rute perjalanan mobil Incar ini, tidak pasti, karena itu merupakan kewenangan dari Satuan Lalu Lintas Polres (Satlantas) Jember. "Tapi kalau tiap hari memang lewat sini, tapi kalau memastikan jam sekian-jam sekian, nggak bisa, dan tidak mungkin membuka polisi," katanya

Sementara itu, Kasat lantas Polres Jember AKP Enggarani Loufria belum bisa dikonfirmasi, sebab saat dihubungi melalui pesat Whatsapp, mengaku sedang sibuk. "Sebentar ya pak, saya masih ada kegiatan," jelasnya dengan singkat.

Manggapi hal itu, Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember Sigit  Triasmojo memaparkan bahwa saat ini,  pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang penilangan kendaraan. "Jadi Pengadilan menerima pelimpahan tilang, denda dan dibayarkan di Kejaksaan gitu,"katanya

PN Jember juga menyediakan Website layanan bagi pelanggar, untuk melihat nama dan jumlah denda yang harus dibayar. “Pengadilan tidak melakukan sidang tilang, sejak 2014 atau berapa kalau nggak salah, jadi cukup websitenya diakses melalui smartphone" pungkasnya.(naw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejak Beroperasi, Sudah 50 Pelanggar Lalin Terekam Mobil Incar Satlantas Jember Diproses Kejari

Terkini

Close x