Translate

Iklan

Iklan

Bareskrim Polri dan BNN Teken MoU Rehabilitasi Pecandu Narkoba

7/14/22, 22:51 WIB Last Updated 2022-07-14T15:51:33Z


Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Selasa (12/7/'2022) tandatangani MoU rehabilitasi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkoba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Penandatanganan MoU Bareskrim Polri dan BNN tersebut langsung dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dengan Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, dan Deputi Rehabilitasi BNN RI Dra. Riza Sarasvita, M.SI.

"Kerja sama ini sebagai upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Komjen Agus. sebagaimana keterangan tertulis yang diterima media ini pada Kamis (14/07/2022),

Disampaikan Komjen Agus, bahwa perjanjian bersama BNN tersebut sangat penting sekali. Karena dengan MoU yang ada akan menjadi payung hukum bagi para anggota kepolisian dalam menangani pecandu dan penyalahguna narkoba.

Sementara itu, pelaksanaan rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba sendiri tidak hanya menyelamatkan generasi bangsa, namun yang esensi juga untuk mengurangi beban keuangan negara.

“Semoga menjadi ibadah kita bersama untuk menyelamatkan pecandu dan penyalahguna yang merupakan korban dari narkoba,” Pungkas Komjen Agus. (*).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bareskrim Polri dan BNN Teken MoU Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Terkini

Close x