Translate

Iklan

Iklan

Baru Pertama, Anggota DPRD Jember Mangkir Berjamaah, Pimpinan; Karena Tidak Kuorum, Sidang Ditunda “Dok”

7/29/22, 21:41 WIB Last Updated 2022-07-29T15:14:23Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lantaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) manggkir berjamaah, Paripurna Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Laporan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Jember 2021 Jumat (29/7/2022) berkali-kali tidak Kuorum, akibatnya sidang terpaksa harus ditunda hingga tiga hari kedepan.

Paripurna hasil Pembahasan Badan Anggaran, Pendapat akhir Fraksi-fraksi, atas pendapat akhir Bupati Hendy, yang seharusnya dimulai pukul 13:00 wib hingga 2 kali ditunda 17:20, tetap tak kuorum bahkan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), sampai harus keluar ruang sidang.

Tampak dalam sidang pertama, 4 pimpinan hadir semua, namun di bangku Komisi D; Cuma 1 orang , komisi C; 5 orang, komisi B; 6 orang , dan komisi A; 3 orang. “Dari 50 anggota, yang hadir, hanya 23 anggota, sehingga tidak memenuhi quorum, maka sidang ditunda”, kata Pimpinan Sidang yang juga Wakil DPRD Agus Sofyan saat memimpin sidang.

Berdasarkan daftar hadir sekertaris dewan, usai sidang ditunda dua kali sekirar pukul 17.20, masih kurang quorum. "Masih 30  anggota yang hadir. Karena minimal sidang 33 legislator. Kurang 3 anggota, makanya paripurna ini kembali di tunda pada hari Minggu 31 Juli 2022," jelasnya.

Agus mengaku tidak mengetahui alasan banyaknya legislator absen, hal itu pimpinan Fraksi yang bisa menjawab. "Kita sudah menunda, satu jam, ternyata masih belum quorum, kita tunda lagi, masih belum quorum juga, sesuai aturan Pimpinan harus menunda maksimal 3 hari," Urainya

Ia mengaku penundaan paripurna, baru pertama kali dimasa Bupati Hendy. "Nggak tau dinamikanya begitu cepat, pembahasan enak-enak saja kok. Tapi ketika paripurna, pada nggak hadir, apa karena kecapekaan, kemarin ada perjalanan dari luar kota, Untuk hubungan eksekuitif - legislatif, baik-baik saja kok, ditingkat pimpinan sih. nggak tau kalau tingkatan anggota," lanjut Legislator PDI Perjuangan ini.

Anggota Fraksi Gabungan Indonesia Berkarya (GIB) Sunardi  menilai kejadian ini harus jadi atensi Badan Kehormatan (BK) DPRD, pasalnya akan berdampak buruk pada marwah wakil rakyat. "Pimpinan agar meminta BK memanggil semua dewan yang hari ini tidak hadir," tukasnya

Hal senada disampaikan Gembong Konsul Alam,  Ketua Fraksi Partai Nasdem menduga, kemungkinan para anggota dewan telah kelelahan, sebab baru selesai kunjungan kerja di Yogyakarta. "Kecapekan habis dari Yogya, dengan perjalanan darat." bebernya

Sementara Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sunarsih Khoris mengaku kecewa atas penundaan paripurna. "Saya datang jauh-jauh, dari sini ditunda. Fraksi PKB sendiri total ada 8 orang, tapi yang tidak hadir paripurna ini dua orang, bu Sri Ijin ke Solo, pak Hafidi sedang sakit," katanya

Menanggapi hal ini, Bupati Jember Hendy Siswanto menghargai penundaan paripurna ini, kemungkinan para legislator yang tidak bisa hadir, akibat kelelahan, usai perjalanan jauh dari luar provinsi. "Kan boleh juga ditunda nggak ada masalah, sesuai regulasi,"tanggapnya

Bupati Hendy berharap LPP APBD 2021, bisa segera disahkan, karena  jika melebihi 31 Juli 2022, akan merepotkan. "Setelah ini kan P-APBD, jika LPP tidak segera disahkan, dampaknya pasi macem-macem, Multi player efek, Silpa nya pasti akan membengkak, susah menghabiskan anggaran," pungkasnya

Pantauan media ini dari sidang paripurna yang dijadwalkan dimulai sejak pukul 13:00  wib, kemudian sidang ditunda  lagi, hingga pukul 17:20  wib tampak anggota DPRD yang terpantau, menempati  tempat duduk di ruang sidang utama tersebut, sekira 17 orang. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Baru Pertama, Anggota DPRD Jember Mangkir Berjamaah, Pimpinan; Karena Tidak Kuorum, Sidang Ditunda “Dok”

Terkini

Close x