Translate

Iklan

Iklan

Polsek di Jember Amankan Pelaku Pencurian Mesin Diesel

7/04/22, 13:28 WIB Last Updated 2022-07-04T06:28:11Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polsek Mumbulsari Polres Jember Kamis (30/6/2022) amankan Pria berinisial JML (50th), yang diketahui membawa kabur 1 (satu) unit Diesel pembuat batako

Dari tangan pelaku, warga desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember petugas mengamankan 1 unit mesin diesel pembuat batako hasil curian milik Haidurohman (42) Desa tamansari Kecamatan mumbulsari Kabupaten Jember,

Kapolsek Mumbulsari, AKP Subagiyo SH mengatakan,Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban  ke Polsek Mumbulsari  Berdasarkan laporan tersebut, anggota Reskim Polsek Mumbulsari melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.

“Dalam aksinya, pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri, masuk dengan mendorong pintu belakang pabrik, dan membuka baut pangkon mesin, lalu membawa mesin dengan cara memikul menuju sepeda motornya untuk di bawah ke rumahnya” ungkapnya, Senin (4/7/2022).

Keesokan harinya,  salah satu pekerja  menginformasikan ke korban, jika 1 (satu) mesin diesel penggerak pembuatan batako merk SWAN R-185A warna merah biru  sudah tidak ada/hilang. Selanjutnya pelapor (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mumbulsari.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Mumbulsari dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan,”Atas kasus tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP”, jelasnya. (hms/eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek di Jember Amankan Pelaku Pencurian Mesin Diesel

Terkini

Close x