Jember, MAJALAH- GEMPUR.Com. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia La Nyalla Muhmud Marttalitti wacanakan Pengembalian UUD 1945.
Mengingingat, sejak diamandemen Undang-undang Dasar UUD 1945 tahun 2002, telah terjadi perubahan hingga 95 persen dari naskah aslinya."jadi kami sosialisasikan, usulan DPD supaya kembali pada UUD 1945, karena telah dirubah total," urai Ketua DPD RI La Nyalla Muhmud Marttalitt di hadapan Dosen Universitas Islam Jember (UIJ), Kamis (28/7/2022)
Wacana ini, perlu dikabarkan pada para akademisi, supaya bangsa tidak dikuasasi oligarki dan negara ini tenang, mengingat, sejak UUD 1945 direvisi, yang mengatur Indonesia sepertinya, justru Partai Politik, melalui kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Jadi pembentukan Undang-undang dari pemerintah langsung diserahkan ke DPR, tugas DPD apa? ya cuma dilewati aja," Jelasnya
Mantan ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) ini, menjelaskan sebelum tahun 1999, Majelis Permusyawaratan Rakat (MPR), membawahi banyak elemen masyarakat. "Mulai DPR, ada Fraksi ABRI, tokoh masyarakat, akademisi, dan golongan-gololongan. Tapi sekarang sudah tidak ada,"urainya
Menanggapi hal ini, Rektor UIJ Abdul Hadi mengucapkan terima kasih, atas paparan materi tersebut. Tentunya sangat bermanfaat bagi para dosen dan mahasiswa. "Apa yang disampaikan beliau bisa jadi harapan kita semua, dan saya sangat terngenyuh sekali," pungkasnya. (naw/eros).