Translate

Iklan

Iklan

Pasca MoU dengan Diknas, LRPPN BI Banyuwangi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

8/08/22, 21:01 WIB Last Updated 2022-08-08T14:01:28Z


Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasca penandatanganan MoU dengan Diknas, Senin (1/8/2022) lalu, LRPPN BI DPD Banyuwangi, tancap gas turun lapangan, gelar sosialisasi bahaya dan pencegahan narkoba di SDN Penataban"njujug", JL Kepiting No 86 Tukangkayu.

Tampak puluhan siswa-siswi, didampingi kepala sekolah dan dewan guru sangat antusias mengikuti sosialisasi bahaya dan pencegahan narkoba. Mereka mendapatkan pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba sekaligus diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba itu sendiri

Kegiatan dilakukan karena ancaman narkoba sudah mulai menjalar ke anak-anak. “Saya melihat ancaman narkoba tidak datang pada kalangan SMP dan SMA saja, tapi juga mengarah ke anak-anak tingkat SD,” jelas Kepala SDN Penataban, Denis Winarsih usai acara Senin, (8/8/2022).

Bahaya narkoba memang seharusnya disosialisasikan kepada anak sejak usia dini. Karena itu Dinas Pendidikan (Diknas) Banyuwangi, melakukan penandatanganan Morandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga dibawah naungan BNN dan Kemensos RI. “Kegiatan ini lebih ke arah mencegah supaya anak-anak tidak terpengaruh dan terpapar narkoba,” jelasnya.

Sosialisasi dilaksanakan di halaman sekolah dengan metode cukup menarik melalui media gambar agar lebih mudah masuk ke dalam pemikiran anak-anak SD., agar mudah memahami anak-anak. “Saya rasa cukup komunikatif, karena menggunakan yel-yel juga,” katanya.

Pembina Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) DPD Banyuwangi, Hakim Said menyatakan, sosialisasi dilakukan bersama tim nya, diantaranya Sita Febrina dan Rudi Purwantoro yang berstatus sebagai konselor adiksi, merupakan tindaklanjut dari notakesepahaman yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, metode sosialisasi pada anak SD tentu saja berbeda dengan anak usia SMP. “Kami gunakan cara agar anak-anak mudah memahami, seperti dengan media gambar dan juga yel-yel. Sehingga mereka juga merasa senang mengikuti kegiatan ini,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sutikno menyatakan, kegiatan tersebut merupakan terobosan untuk mencegah penyebaran narkoba pada anak sekolah. Menurutnya, kegiatan ini bisa akan dilakukan secara masif di jenjang pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Banyuwangi yakni tingkat SD dan SMP.

“Agar anak SD ini tidak melakukan hal yang membahayakan. Dengan mengetahui narkoba itu sejak dini, diharapkan nanti kedepannya pada pendidikan SMP sudah memahami bahwa ini hal yang berbahaya,” tegasnya melalui sambungan telepon, Senin (8/8/2022).

Lebih jauh Sutikno manyatakan, sosialisasi tersebut sangat membantu Dinas Pendidikan dalam memberikan penjelasan pada anak tentang bahaya narkoba. Sebab menurutnya, SDM terkait narkoba di Dinas Pendidikan sendiri sangat terbatas. “Sehingga ini yang harus kita lakukan, kami akan terus melakukan gerakan ini bersama-sama melalui kegiatan yang ada di kami,” tandasnya. (eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasca MoU dengan Diknas, LRPPN BI Banyuwangi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Terkini

Close x