Translate

Iklan

Iklan

Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Polres, BPOM dan Dinkes Jember Sidak Apotek dan Toko Obat

10/25/22, 20:43 WIB Last Updated 2022-10-25T13:48:59Z


Jember. MAJALAH-GEMPUR.Com. Cegah terjadinya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Sidokkes (Gg.GAPA), Polres, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satpol PP dan Dinas Kesehatan Jember Selasa (25/10/22) sekitar Pukul 08.00 Wib Sidak sejumlah Apotek dan Toko Obat yang menjual obat-obatan dalam bentuk sirup.

Adapun sasaran atau lokasi giat adalah Apotek Apotek Mayang Apotek chirsanda kalisat Apotek Pakusari,Toko Obat Sehat,Klinik Suherman, Apotek Della Farma, Apotek Kimia Farma, Apotek Lativa, Apotek Manjur

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan bersama instansi terkait sudah tidak mengedarkan jenis obat yang sesuai edaran Kementerian Kesehatan (Kemnkes)”. Kata Kasi dokkes polres Jember Aipda Iwan Wahyudi S SH S Kep Ners usai melakukan sidak

Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, diimbau agar mengikuti anjuran dari BPOM tidak menjual obat-obatan sirup”. “Semua apotik dan swlayan yang di sambangi, sudah tidak mengedarkan jenis obat yang ditarik sesuai edaran Kemenkes,” harapnya..

Ia menerangkan, bahwa pengawasan bersama tersebut bakal terus dilakukan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah terkait obat sirup yang ditarik. “Jadi untuk pelaksanaannya akan terus dilakukan bekerjasama dengan BPOM dan Dinkes,” lanjutnya.

Ditambahkan Kasidokkes dari hasil koordinasi dengan BPOM dan Dinkes bahwa terdapat lima jenis obat yang dilakukan penarikan. “Ke lima jenis obat tersebut yakni Termorex sirup, Flurin DMP sirup, Unibebi Cough sirup Unibebi demam sirup dan Unibebi Demam drops,” katanya. (*).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Polres, BPOM dan Dinkes Jember Sidak Apotek dan Toko Obat

Terkini

Close x