Translate

Iklan

Iklan

Kawal dan Kontrol; Pemuda Wajib Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

8/27/23, 19:53 WIB Last Updated 2023-08-27T12:53:37Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Generasi muda diharapkan bisa menjadi motor penggerak pembangunan di daerah. Peran mereka juga perlu terus didorong agar mau terlibat dalam setiap proses pembangunan. Terlebih, republik ini akan memasuki masa Indonesia emas pada 2045 mendatang.

Selain sebagai kontrol sosial, peran generasi muda juga bisa dalam bentuk penyampaian ide dan gagasan kreatif. Peran itu diharapkan bisa dilakukan oleh pemuda dari masing-masing tingkatan. Mulai dari desa dan kelurahan, kabupaten atau kota, hingga di level nasional.

Demikian disampaikan anggota DPRD Jatim Hari Putri Lestari, seusai acara workshop bertema “Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Hukum yang Demokratis Tidak Lepas dari Peran Kontrol Pemuda Pemudi Bangsa”. Acara itu berlangsung di salah-satu hotel di Jember, Minggu (27/8/2023).

 Menurut mantan aktivis buruh perempuan Sapulidi ini, gagasan dan ide itu tidak harus disampaikan melalui aksi turun jalan, tapi bisa melalui komunikasi dengan pejabat yang berwenang. Baik eksekutif di daerahnya, maupun anggota legislatif dari dapilnya masing-masing. Bisa juga sambil ngopi bareng.

“Makanya kenalilah mereka. Mereka itu kan produk pemilu yang membawa gerbong keberlanjutan. Melahirkan produk hukum. Makanya ide dan gagasan (dalam membangun daerah, Red) bisa dititipkan ke mereka,” jelas anggota Komisi A DPRD Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jatim V (Jember-Lumajang) tersebut.

Dia menambahkan, masukan juga bisa dilakukan melalui media masa maupun media sosial, dengan catatan harus bijak menggunakannya. “Jika dilakukan dengan etika, saya rasa tidak apa-apa. Sebab, media (termasuk media sosial) itu menjadi salah satu referensi atau perhatian pejabat saat viral,” imbuhnya.

Hal senada juga dijelaskan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Jember Ermanto Fahamsyah, yang hadir sebagai pemateri di workshop tersebut. Dia mengungkapkan, peran pemuda sangat signifikan, termasuk dalam penyusunan regulasi maupun produk hukum daerah.

Pemuda juga bisa terlibat aktif dalam penyusunan peraturan daerah (perda), sekaligus mengkritisi jika ada regulasi yang ternyata nuansa keadilannya tidak ada. Hal itu bisa dilakukan melalui advokasi atau gerakan sosial.

“Ketika ada keputusan pengadilan ada nuansa ketidakadilan bagi masyarakat, atau masih adanya budaya hukum yang tidak berkepastian, ini membutuhkan gerakan bersama, terutama pemuda,” jelasnya.

Sementara itu, Pemred iNews Jatim Mahrus Sholih memaparkan, ada tiga jalan yang bisa ditempuh oleh pemuda dalam membangun daerah. Pertama melalui jalur eksekutif dengan terlibat dalam proses perencanaan pembangunan tingkat desa hingga kabupaten. Berikutnya, bisa melalui jalur legislatif dengan menyampaikan aspirasi secara langsung atau mengikuti hearing dan audiensi.

Menurutnya, dua jalan ini bisa menjadi pilihan utama untuk mengawal perencanaan pembangunan daerah. Namun, bila yang sudah disampaikan tidak terakomodasi dalam perencanaan. Maka kaum muda tetap wajib bergerak untuk melakukan pengawalan. “Pemuda perlu melakukan pengawalan itu sebagai bentuk kontrol,” ucapnya, yang juga hadir sebagai narasumber.

Selanjutnya, kata jurnalis yang juga aktivis Posko Merdeka ini, adalah jalur alternatif. Bisa melalui demonstrasi atau membangun opini publik menggunakan media sosial dan media masa. Hanya saja, fungsi kontrol kaum muda saat ini tak harus diimplementasikan melalui unjuk rasa saja, tapi juga bisa dengan melakukan kajian-kajian.

“Nanti hasil dari kajian itu, misalnya tentang kebijakan yang salah dari pemerintah daerah, bisa dipublikasikan melalui media sosial atau media masa. Saya kira, cara ini efektif memengaruhi opini publik maupun pemangku kebijakan,” pungkasnya. (eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kawal dan Kontrol; Pemuda Wajib Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Terkini

Close x