Translate

Iklan

Iklan

Saat lapor ke Mapolsek, Korban Premanisme di Jember Ini Malah Diintimidasi Pelaku Di Depan Polisi

1/17/24, 22:00 WIB Last Updated 2024-01-17T15:00:28Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sekelompok orang memaksa masuk ke rumah warga dan mengambil sejumlah barang secara paksa, bahkan, mereka merusak jaringan pompa air.

Kasus premanisme yang disertai perampasan sejumlah barang ini menimpa Wawan Hari Susanto, di rumah kontrakan di Perumahan Griya Mangli, Kecamatan Kaliwates, kabupaten Jember, Jawa Timur, pada hari Minggu 14 Januari 2024 sore, sekitar 17.00.

Rombongan preman dipimpin pria berinisial N, bersama tiga lelaki, salah satunya diduga oknum LSM sebagai beking. “Ada beberapa barang yang diambil paksa. Seperti lemari besi, tabung gas dan vas bunga. Pelaku juga menggergaji pipa pompa air di dalam rumah,” keluhnya, Rabu (17/01/2024).

Lantaran geram, Keesokan harinya, Wawan melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kaliwates dan diterima Unit Reskrim polsek setempat. Bahkan kala itu, Kapolsek Kaliwates Kompol Mahrobi Hasan, berada di lokasi dan sempat menyebut bahwa tindakan itu sebagai bentuk premanisme.

Hanya saja, hingga saat ini, peristiwa peampasan yang  ia tidak ketahui latar belakannya dan menimpa dirinya ini masih belum ada tindak lanjut. “Bahkan terlapor sempat datang ke ruang unit reskrim ini mengintimidasi saya di depan polisi dan  terlapor tidak ditahan dan dibiarkan pergi,” bebernya.

Dia menduga, tidak ditahannya pelaku karena ada beking dari oknum LSM atau alasan lain. “Anehnya, dua hari setelah laporan masuk, lemari besi yang sempat dibawa dikembalikan ke rumah. Saat itu saya sedang tidak di rumah. Lemarinya diletakkan dekat pagar begitu saja,” ungkapnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kaliwates Iptu Joko Sudikdo membenarkan adanya laporan itu. Hanya saja, dia menyatakan bahwa kasus tersebut telah selesai secara kekeluargaan melalui proses mediasi. “Iya. Sudah dimediasi langsung dipertemukan. Sudah selesai,” jawabnya,.

Kendati demikian, keterangan Iptu Joko ini dibantah korban. Wawan mengaku tidak pernah ada proses mediasi. Dan dia bertekad akan melanjutkan perkara ini ke proses hukum. “Saya tetap akan menempuh jalur hukum. Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.” tegasnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saat lapor ke Mapolsek, Korban Premanisme di Jember Ini Malah Diintimidasi Pelaku Di Depan Polisi

Terkini

Close x