Translate

Iklan

Iklan

Tak Hadirkan Saksi Partainya Pada Rekap Ulang Caleg DPR RI di Sumberbaru, PAN Jember Meradang

3/01/24, 17:42 WIB Last Updated 2024-03-02T05:53:53Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lantaran  tidak hadirkan saksi dari partainya
pada proses Rekapitulasi ulang atas kecurangan pemilu di 6 Desa di Kecamatan Sumberbaru, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Jember Jawa Timur meradang,

Pasalnya dalam penghitungan ulang yang direkomendasi Bawaslu Jember atas Laporan Caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Golkar yang mengindikasi adanya penggelembungan suara di internal partai berlambang beringin ini berakibat berkurangnya suara PAN.

Dimana dalam proses rekapitulasi sebelumnya, Partai Gerindra melaporkan Partai PAN, sehingga proses rekap kembali diulang, sayangnya dalam rekap ulang, pihak penyelenggara tidak menghadirkan atau melakukan pemberitahuan kepada saksi PAN selalu pihak terlapor.

Untuk itu Kuasa hukum PAN, melayangkan surat keberatan dan mendesak, agar rekapitulasi ulang dihentikan,. "Kami melayangkan surat keberatan, karena pihak penyelenggara tidak melakukan pemberitahuan kepada kami, sehingga kami merasa dirugikan," ujar Heru Prastowo SH, Jumat (1/3/2024)

Apalagi, saat ini sedang rekap di KPU, seharusnya keberatan dilakukan di KPU. "Perselisihan dengan rekap ulang saat proses rekap KPU Kabupaten berjalan, rekap di tingkat PPK harus tuntas, semua perkara dibawa ke rekap KPU Kabupaten, atau dibawa ke MK," jelas Heru.

Sementara ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya, disela-aela proses rekapitulasi menyatakan, bahwa, pihak Bawaslu tidak memberitahu Partai lain, karena rekapitulasi ulang di kecamatan Sumberbaru hanya dilakukan untuk rekapitulasi hasil suara Partai Golkar tingkat DPR RI,

"Kami memang tidak mengundang Partai lain, karena rekomendasi yang kami berikan ke KPU, adalah rekapitulasi ulang di 111 TPS, hanya untuk perolehan suara Partai Golkar yang dilaporkan ke kami, dan saat ini masih proses rekapitulasi," ujar Sanda.

Sanda menyebut, jika ada Partai Gerindra yang ikut menyaksikan dan menemukan adanya perselisihan suara merembet di partai lain, ya bisa jadi ada atau tidak ada, ”Yang jelas rekomendasi kami hanya melakukan rekap ulang untuk Partai Golkar saja, bukan partai lain," pungkasnya. (eros)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Hadirkan Saksi Partainya Pada Rekap Ulang Caleg DPR RI di Sumberbaru, PAN Jember Meradang

Terkini

Close x