Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Jember

Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Jember

Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Iklan

Imigrasi Jember Gelar Sosialisasi di Wuluhan, Cegah Pengiriman PMI Non-prosedural

5/28/25, 20:37 WIB Last Updated 2025-05-30T16:53:10Z
Kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kantor Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025). (Foto: Istimewa)

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Jember menggelar sosialisasi program Desa Binaan Imigrasi di Kantor Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini mengangkat isu kawin campur serta pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, khususnya ke kawasan Timur Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Perizinan dan Keimigrasian (Perkim) Kanim Jember, Agus Setiadi, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Jember, Eko Julianto Rachmad. Acara dihadiri perangkat desa dari tujuh desa di Kecamatan Wuluhan serta sejumlah pemangku kepentingan lintas instansi.

“Program desa binaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap isu-isu keimigrasian, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM),” ujar Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kanim Jember, Adamsyah Nugraha, di sela kegiatan.

Menurut Adam, desa binaan imigrasi merupakan bentuk kolaborasi antara pihak imigrasi dan pemerintah desa guna menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pengawasan keimigrasian. Sosialisasi kali ini dibagi dalam dua sesi utama.

Sesi pertama membahas permasalahan kawin campur dan pencatatan status anak hasil perkawinan tersebut agar memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Hadir sebagai narasumber antara lain Yudha Prasetya (Kasubsi Status Keimigrasian), Fajar Agus W (Kasubsi Izin Tinggal), serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember, Isnaini Dwi Susanti.

Sesi kedua menyoroti penyalahgunaan visa umrah untuk bekerja di luar negeri. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jember, Nur Sholeh, bersama perwakilan Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) Dukuhdempok, Dewi, menjelaskan modus-modus keberangkatan nonprosedural dan pentingnya pelibatan komunitas desa dalam pencegahan.

Program desa binaan sendiri telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Dan relab tiga kali dilaksanakan sosialisasi. Berawal dari kerja sama di Desa Dukuhdempok, inisiatif ini kini menjangkau wilayah kecamatan dan dirancang untuk diperluas ke kecamatan lainnya. Sebelumnya, sosialisasi juga menghadirkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember dan Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi.

Adam juga mengungkapkan, kasus PMI ilegal dengan modus visa umrah masih sering terjadi. “Banyak warga yang berangkat menggunakan visa umrah melalui agen perjalanan, tapi tidak kembali. Mereka langsung bekerja secara ilegal di negara tujuan,” tuturnya.

Imigrasi Jember mencatat, setiap tahun terjadi pemulangan WNI dari luar negeri akibat pelanggaran keimigrasian. Sanksi yang diberikan berupa pencantuman nama dalam daftar cegah. “Jika sudah masuk daftar, yang bersangkutan tidak bisa mengajukan paspor atau keluar negeri. Bahkan, jika ada permintaan keluarga, misalnya istri kabur, bisa dilakukan pencegahan melalui laporan resmi,” kata Adam.

Dengan sosialisasi ini, pihaknya berharap program desa binaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesadaran dan pengawasan masyarakat terhadap praktik keimigrasian yang sehat dan legal.

Sementara itu, Camat Wuluhan, Andri Purnomo, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Hari ini kami sangat senang dan bahagia. Kehadiran narasumber dari Dispenduk, Kemenag, Migran Care, dan teman-teman Desbumi membuat kegiatan ini sangat komprehensif dan bermanfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan juga tengah berbenah dalam sistem administrasi, termasuk dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) dan pendataan kematian. “Kami juga mendukung perda perlindungan buruh migran. Ini adalah bagian dari upaya kecamatan mendampingi pemerintah kabupaten dalam memperhatikan penyumbang devisa negara ini sejak prapelaksanaan hingga pasca,” ujarnya.

Menurut Andri, masih banyak tantangan, terutama soal layanan dasar keimigrasian di desa. “Kalau masyarakat tidak diberi akses dan informasi layanan, bagaimana bisa berubah? Seperti membuang sampah, kalau tidak ada tempatnya, ya tetap sembarangan. Maka pemerintah harus hadir sejak awal hingga akhir proses pendampingan,” pungkasnya. (eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Imigrasi Jember Gelar Sosialisasi di Wuluhan, Cegah Pengiriman PMI Non-prosedural

Terkini

Close x