Jember – Hari ini, Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, yang akrab disapa Gus Khozin, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi, Kabupaten Jember. Kunjungan ini bukan hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga sebagai bagian dari tugas konstitusionalnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebagai anggota Komisi II yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Dalam Negeri, Gus Khozin memiliki mandat untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk pengawasan terhadap BLUD dan BUMD yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya kepada awak media, Gus Khozin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masih banyaknya persoalan di lapangan yang berkaitan dengan pengelolaan BLUD dan BUMD. Hal ini diperolehnya dari berbagai rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama instansi terkait di Senayan.
“Masih ada banyak persoalan di daerah yang belum terselesaikan dengan baik. Khususnya dalam hal pengelolaan BLUD dan BUMD. Ini bukan hanya soal administratif atau struktural, tetapi sudah menyentuh pada persoalan mendasar: bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan setara,” ujar Gus Khozin.
Dalam kunjungannya ke RSD dr. Soebandi, Gus Khozin secara langsung meninjau kondisi rumah sakit terbesar di Kabupaten Jember tersebut. Ia menilai bahwa masih terdapat disparitas nyata antara permintaan (demand) masyarakat terhadap layanan kesehatan dengan pasokan (supply) yang tersedia di rumah sakit.
“Fasilitas kesehatan yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Kita bisa lihat sendiri bagaimana keterbatasan kamar rawat inap, serta fasilitas penunjang kesehatan lainnya seperti unit cuci darah, layanan jantung, hingga fasilitas onkologi untuk pasien kanker,” terang Gus Khozin.
Menurutnya, hal ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus karena akan berdampak pada kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia mengingatkan bahwa filosofi BLUD seperti RSD dr. Soebandi adalah 100 persen untuk pelayanan publik, namun diberi keleluasaan dalam hal pengelolaan keuangan agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan operasional.
“Filosofi BLUD itu jelas: pelayanan publik. Tapi diberi kelonggaran dalam fiskal agar rumah sakit bisa lebih leluasa dalam melakukan inovasi, perbaikan layanan, dan pembenahan manajemen. Tapi bagaimana bisa itu terjadi kalau tidak ada dukungan anggaran dari Pemkab?” tanya Gus Khozin.
Kekecewaan Gus Khozin semakin dalam ketika mengetahui bahwa sejak beralih status menjadi BLUD pada tahun 2013, RSD dr. Soebandi ternyata tidak pernah mendapatkan intervensi keuangan dari Pemerintah Kabupaten Jember. Bahkan di masa pemerintahan sebelumnya, tercatat masih ada piutang sebesar Rp78 miliar dari Pemkab Jember kepada rumah sakit tersebut yang belum juga diselesaikan hingga saat ini.
“Ini sungguh ironis. Bukannya bicara soal peningkatan pelayanan dan penguatan fungsi kesehatan masyarakat, kita justru masih mendapati fakta bahwa Pemkab Jember masih memiliki utang kepada RSD dr. Soebandi. Ini bukan sekadar catatan administratif, tapi sudah menjadi catatan serius terhadap komitmen pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan,” tegas Gus Khozin.
Ia menilai bahwa keterlambatan pembayaran piutang sebesar Rp78 miliar ini sangat menghambat fungsi pelayanan di rumah sakit. Seharusnya, dana tersebut bisa digunakan untuk menambah fasilitas, merekrut tenaga medis tambahan, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Alih-alih kita bicara peningkatan fungsi pelayanan, kok justru Pemkab masih punya piutang. Ini catatan besar dan sangat penting. Saya akan minta atensi khusus dari kementerian terkait agar hal ini menjadi perhatian serius. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan dirugikan,” tambahnya.
Gus Khozin pun berharap agar kunjungannya kali ini menjadi pemantik bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk kembali mengevaluasi komitmen anggaran terhadap BLUD seperti RSD dr. Soebandi. Ia juga mendorong adanya reformasi tata kelola BLUD yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin rumah sakit ini bisa berkembang, bukan hanya survive. Untuk itu, harus ada sinergi antara manajemen rumah sakit, pemkab, dan pemerintah pusat. Jangan biarkan rumah sakit berjalan sendiri dalam melayani jutaan masyarakat,” tutup Gus Khozin.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, tidak bisa hanya dilakukan di balik meja. Kehadiran langsung wakil rakyat di lapangan menjadi bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas layanan
kesehatan yang layak. (r1ck)