Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.Com. 29 Agustus 2025 — Pimpinan Koordinator Cabang Korps PMII Putri (PKC KOPRI) Jawa Timur mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang melindas seorang driver ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8). Peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial ini dinilai sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus pengkhianatan terhadap fungsi dasar kepolisian sebagai pelindung rakyat.
Ketua PKC KOPRI Jawa Timur, Sahabati Lisa, menyatakan:
“Keadilan bagi korban adalah harga mati. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan tindakan brutal yang merenggut rasa aman rakyat kecil. Aparat negara seharusnya melindungi, bukan menggilas rakyat yang tidak berdaya.”
PKC KOPRI Jawa Timur menilai tragedi Pejompongan telah melukai harkat martabat rakyat kecil, mencederai tugas dan fungsi kepolisian, serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Atas dasar itu, PKC KOPRI Jawa Timur menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Mengecam keras tindakan represif aparat yang melindas driver ojol di Pejompongan.
2. Mendesak Kapolri untuk melakukan investigasi transparan serta menyeret pelaku ke proses hukum pidana.
3. Menuntut kepolisian memberikan permintaan maaf resmi kepada korban, keluarga, dan masyarakat.
4. Mendorong adanya penindakan disiplin dan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran aparat, khususnya Brimob.
5. Menyerukan reformasi struktural di tubuh kepolisian agar aparat benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat.
Lisa menutup pernyataannya dengan tegas:
“Tragedi Pejompongan harus menjadi momentum refleksi. Kekuasaan negara tanpa nurani hanya akan melahirkan ketakutan. PKC KOPRI Jawa Timur akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Keadilan untuk driver ojol Pejompongan adalah keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.” (r1ck)