Banyuwangi, Gempur- Ending dari dugaan insubordinasi (tidak
patuh/melawan pimpinan) yang dilakukan ketua pengurus cabang PGRI Genteng,
bersama jajaran serta beberapa anggotanya beberapa bulan lalu, mengundang
reaksi keras kalangan lembaga swadaya masyarakat LSM).
“Data yang kami dapatkan dilapangan, Sunardi
alias Dalejo, tersebut hendak menerima tugas yang kedua kalinya sebagai Kasek
di SDN. Semua pihak harus fair, jika Sunardi atau Dalejo, tetap diperpanjang
tugasnya sebagai Kasek di SDN, berarti pimpinan Dinas Pendidikan (Dispendik)
Kabupaten Banyuwangi, kurang peka menangkap persoalan di akar rumput,” suluk A.
Wahyudi, kepada Gempur. (Tim Bwi)
Salah satu LSM yang merasa
terusik dan mengaku geram dengan ulah oknum ketua PC PGRI Genteng, (sekarang
sudah direshufle,Red) adalah Forum Pemantau Kerja Penegakan Hukum (FPKPH), yang
kelahirannya dibidani oleh para awak pers dan bermarkas di Banyuwangi selatan.
Melalui sekretarisnya, Wahyu
N, SH, Rabo (15/2) menyatakan sudah melaporkan kasus dimaksud kepada Bupati
Banyuwangi, Ir. H. Abdullah Azwar Anas, MSi. Dalam pengakuan lainnya, Wahyu,
yang didampingi A. Wahyudi, ketua bidang investigasi FPKPH, benar-benar tidak
bisa menerimakan cara-cara yang dilakukan mantan oknum ketua PC PGRI Genteng,
tersebut.
“Upama kita istilahkan Kecamatan
Genteng, itu sebuah Negara, tindakan yang dilakukan Sunardi alias Dalejo, itu
jelas upaya makar atau subversif. Karena di Kecamatan Genteng, sudah ada Kepala
UPTD Pendidikan yang dijabat Drs. Machsun, MM, lha kok bisa-bisanya mengajukan
permintaan penempatan kepada Bupati agar ST. Triono, diangkat sebagai Kepala
UPTD Pendidikan di Kecamatan Genteng ?!,” sergah Wahyu, yang juga aktifis
lingkungan itu.
Untuk itu, FPKPH yang dalam
hal ini intens melakukan pemantauan kinerja aparat disemua lini tersebut
meminta kepada Bupati Abdullah Azwar Anas, berani memberikan sangsi tegas
kepada mantan oknum ketua PC PGRI Genteng. “Karena secara terang-terangan
Sunardi alias Dalejo, itu tidak mau menerima dan mempercayai dengan SK
pengangkatan Drs. Machsun, MM, sebagai kepala UPTD Pendidikan Kecamatan
Genteng. Kalau persoalan ini dibiarkan, maka wibawa dan legalitas Bupati
Banyuwangi, sama dengan dirongrong dan diabaikan,” tandas Wahyu, lagi.
Sementara A. Wahyudi, selaku
ketua bidang investigasi FPKPH juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan
(Dispendik) Banyuwangi, Sulihtiyono, supaya mengevaluasi kapasitas mantan ketua
PC PGRI Genteng, dalam jabatannya sebagai Kepala Sekolah di salah satu SDN di Kecamatan
Genteng.