Translate

Iklan

Iklan

Usai Hajar Petani, Oknum Pecatan Anggota TNI Masuk Bui

10/24/12, 19:20 WIB Last Updated 2012-10-28T14:16:42Z
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com Setelah cukup lama menjalani pemeriksaan penyidik, Tersangka Asmin alias P. Devi (49) warga Dusun Patirana, Desa Wonosari Grujugan akhirnya dijebloskan ke jeruji besi.


Merasa jadi korban penganiyaan hingga mengakibatkan wajah dan tubuh korban luka lebam, sehingga korban kemudian memilih melaporkan perbuatan mantan pecatan TNI ini ke aparat penegak hukum. ”Sebenarnya saya tak mau memperpanjang masalah ini tapi karena tak ada itikad baik dari tersangka terpaksa kasus penganiyaan ini saya lanjut hingga ke rana hukum”

Demkian disampaikan korban penganiayaan Zainud alias P. In (51) warga Dusun Krajan, Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan Rabu (24/10) kepada wartawan MAJALAH-GEMPUR.Com.

Penahanan terhadap tersangka Asmin dibenarkan oleh Kapolsek Grujugan AKP Karsiyanto. Ia mengatakan jika penahanan itu dilakukan oleh pihak kejaksaan setelah berkasnya sudah dinyatakan P21,”Dalam penanganan di polsek, tersangka tidak ditahan tapi ketika berkasnya dilimpahkan, ke Kejaksaan Negeri Bondowoso langsung dijadikan tanahanan kejaksaan,” ungkapny.

Kasus penganiyaan ini bermula dari transaksi jual beli tanah, tersangka yang merupakan pecatan anggota TNI ini terlibat jual beli tanah dengan korban. Namun dalam pembayarannya menemui kendala, Saat itulah tersangka yang juga dikenal sebagai jagoan kampung ini mencegat korban yang kala itu sekitar pukul 09.00 pagi baru pulang dari menyabit rumput untuk pakan ternaknya.

Tanpa basa-basi laju motor korban dihentikan dan langsung menagih, diduga karena tersinggung tersangka langsung melayangkan pukulan ke wajah korban.

Mendapat serangan secara mendadak korban langsung tersungkur ke tanah, begitu ambruk bukannya berhenti. tersangka kembali melayangkan bogem mentah ke tubuh korban hingga babak belur. Setelah puas, tersangka meninggalkan korban begitu saja dipinggir jalan. (midd).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Hajar Petani, Oknum Pecatan Anggota TNI Masuk Bui

Terkini

Close x