Banyuwangi,
MAJALAH-GEMPUR.Com. Gonjang-ganjing
gunung emas tumpang pitu di Kecamatan Pesanggaran, kabupaten Banyuwangi Jawa
Timur, selama ini seolah tidak ada henti.
“Jadi pemerintah kabupaten Banyuwangi tidak
punya kewenangan untuk itu,” jelasnya kepada sejumlah wartawan yang
mengkonfirmasinya. (Hakim Said)
Belum kelar penawaran
Golden Share antara PT IMN selaku perusahaan pengelola tambang emas dengan pemerintah
daerah Banyuwangi, kini sudah muncul lagi investor baru yang akan mengelola
tambang emas diwilayah kecamatan di Banyuwangi selatan tersebut.
Rabu siang (5/12)
menjelang kepulangannya seusai rapat korrdinasi tiga pilar di lapangan PTPN XII
Kebun Kalikempit, Glenmore, Bupati Abdullah Azwar Anas, menyatakan pihak
pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi, tidak ikut campur terkait konflik
gunung emas tumpang pitu, antara PT Indo Multi Niaga (IMN) dengan PT Interprid.
Polemik dua perusahaan
pengelola tambang emas tersebut menurut Anas, merupakan persoalan koorporasi
antara keduanya. Dalam hal ini yang punya ranah kewenangan adalah pemerintah
pusat melalui kementrian ESDM.