Translate

Iklan

Iklan

Gelapkan Uang Dan Motor, Karyawan Koperasi Dana Mulya Dipolisikan

12/11/12, 15:25 WIB Last Updated 2012-12-13T08:59:32Z
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga melakukan penggelapan uang Koperasi Dana Mulya yang beralamatkan di Kelurahan Kademangan, Heru Tri Sutrisno (18) harus berurusan dengan kepolisian.

Pemuda yang berasal dari dusun Kelapa Sawit Desa/Kecamatan Wonosar ini, Selasa (11/12) dilaporkan ke Mapolsek Kota Bondowoso oleh atasan terlapor Joko Siswanto (37) warga Desa Sidomekar  Semboro  Jember. Pasalnya Heru yang bekerja di bagian penagihan ini diduga telah membawa kabur uang sebesar Rp 1,4 juta dan sepeda motor revo seharga Rp 8,6 juta.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada terlapor. Namun, sejak dilaporkan ke polisi, terlapor mengaku memiliki itikad baik buktinya telah mengembalikan motor milik koperasi. Selain itu, terlapor bersedia untuk mengembalikan uang.”Saya sudah mengembalikan motor Revo. Juga, saya bersedia untuk mengembalikan uang sebesar Rp 1,4 juta,’ katanya kepada penyidik Mapolsek Kota, Selasa (11/12).

Sebelumnya, Kapolsek Kota AKP Indarso mengatakan, ia mendapatkan laporan ada penggelapan yang dilakukan oleh terlapor.”Akhirnya, pelapor melaporkan kejadian itu ke polisi,” katanya. Indarso menjelaskan, terlapor sempat menghilang dengan membawa sepeda motor dan uang sebesar Rp 1,4 juta.”Sehingga, hal itu membuat bingung atasan terlapor,” katanya.

Apalagi, pelapor sudah berusaha mencari keberadaan terlapor di rumahnya.”Namun, pelapor tidak berhasil menemui terlapor, katanya. Karena, jengkel, akhirnya pelapor melaporkan kejadian itu ke polisi,”jelasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelapkan Uang Dan Motor, Karyawan Koperasi Dana Mulya Dipolisikan

Terkini

Close x