Translate

Iklan

Iklan

Oknum Karyawan Bank BRI Jember, Diduga Lakukan Penipuan

3/09/13, 15:27 WIB Last Updated 2013-03-12T14:20:35Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Oknum karyawan Bank BRI Cabang Jember Jawa Timur  paksa nasabah melepas Asetnya (sertifikat nya; red) yang dibuat jaminan pinjaman. Pasalnya nasabah dianggap sudah tidak mampu lagi melunasi tunggakannya.

Akibat dikejar waktu dan desakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jember agar segera melunasi tunggakan itulah dengan terpaksa nasabah mau melepaskan asetnya kepada pembeli yang diduga sudah disiapkan oleh oknum karyawan BRI tersebut.

“Sebenarnya saya keberatan mas, karena saya terdesak, terpaksa saya mau menjual aset tersebut, meskipun harganya dibawah standard (tidak sesuai harapan), padahal hanya itulah satu-satunya aset yang saya miliki yang selama ini menjadi tumpuhan untuk memenuhi kebutuhan keluarga”

Demikian keluh H. Saleh Hasan (HSN) usai musyawarah membahas permasalahannya saat didampingi keluarga dan beberapa aktifis LSM Minggu (24-02) di kediamannya.

Menurut HSN kejadian ini berawal karena dirinya sudah tidak mampu lagi melunasi tanggungannya, sampai akhirnya dirinya didesak oleh oknum Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jember yang berininsial (ALN) bersama pembeli mendatangi rumahnya beberapa bulan yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut ALN memberi solusi agar nasabah dapat melunasi tunggakannya, aset tersebut agar dijual saja ke pembeli yang sudah di siapkan, karena jika tidak, maka aset tanah dan bangunan yang menjadi tempat usaha cuci mobil, dengan 9 karyawan tersebut akan dilelang.

“intinya saya disuruh ALN agar melepas Aset Sertifikat Tanah milik saya yang dibuat jaminan pinjaman di Bank (BRI) Cabang Jember” tambahnya.

Bahkan Karyawan yang punya jabatan strategis di BRI ini, menurut HSN, berjanji setelah pelunasan akan diberi uang kembalikan sebesar Rp.200,000,000,- (dua ratus juta rupiah), kemudian salah satu saksi yang berininsial (GRH) pada waktu kejadian tersebut menjawab, “Tidak segampang pak, itu kan belum di Riviuw oleh pusat, kalau tidak boleh gimana….?

Namun ALN dengan tegas dan menyakinkan sambil menepuk tangannya ke dadanya sendiri menjawab ”Ya pakek uang pribadiku dulu, uang saya pribadi akan saya berikan”. ungkap GRH, dibenarkan HSN dan keluarganya.

Setelah terjadi pelunasan ternyata ALN hanya memberikan uang pengembalian Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) sedangkan sisanya Rp.170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah) tidak diberikan.

Ketika di klarifikasi MAJALAH-GEMPUR.Com bersama GRH, Senin (25-2) di ruang tempat kerjanya BRI Cabang Jember, yang terletak di Timur Alun-alun, ALN mulanya menjawab, “saya kira sudah selesei, karena waktu mengambil Rp.30,000,000,- (tiga puluh juta rupiah) kami sempat rangkulan dengan HSN, bahkan dia sampai menangis. jawabnya. “Baiklah saya minta waktu 2 (dua) Hari, saya akan menemui HSN dulu untuk bermusyawarah? Janjinya.

Namun sampai berita ini diturunkan (janji sekitar 2 minggu) tidak ditepati. ALN ternyata masih belum menemuinya “Sampai hari ini Sabtu (9/2), ALN tidak pernah menemui saya, itu kan jelas ALN berbohong. Untuk itu, jika tidak segera diselesaikan, saya akan melaporkan persoalan ini ke Penegak hukum /Polres Jember” tegasnya. (nang)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Karyawan Bank BRI Jember, Diduga Lakukan Penipuan

Terkini

Close x