Translate

Iklan

Iklan

Buruh PDP, Laporkan dugaan Korupsi Perusahaanya ke Polres dan Kejari Jember

4/04/13, 21:00 WIB Last Updated 2013-04-05T19:19:20Z
Perwakilan Buruh, Saat Melaporkan Ke Mapolres Jember
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah menggelar aksi unjuk rasa menolak KSO di Pemkab dan DPRD Jember, perwakilan buruh PDP Kahyangan melaporkan dugaan korupsi di perusahaan perkebunan milik daerah ini.

Dugaan adanya penyelewengan di Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Khayangan Jember Jawa Timur ini, sebenarnya terendus sejak lama. Laporan kali ini merupakan puncak kekesalan buruh dan karyawan kepada direksi atas kerjasama operasional (KSO) dengan investor, CV Nanggala Mitra Lestari.

“Kami melaporkan ke Polres dan Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur ini, agar dugaan korupsi di kantor kami segera diusut”. Demikian ungkap Dwi Agus Budiyanto, salah satu perwakilan buruh kepada beberapa media sekitar pukul 14.00 Kamis siang (4/4).

Menurut Dwi, Indikasi dugaan korupsi ini sebenarnya sudah terjadi dan dilaporkan kepda fihak terkait sejak lama, namun sampai saat ini masih belum ada perkembangan. Puncaknya adanya Kerjasama Operasional (KSO) selama 20 tahun yang diteken Dirut kepada investor baru yang hanya bermodal Satu milyar, kan itu gak aturan, kami khawatir malah akan mengorbankan buruh khususnya dan warga Jember pada umumnya.

Kami berharap laporan kami kali ini agar secepatnya dapat ditindak lanjuti oleh pihak terkait, baik Polres maupun Kejaksaan Negeri Jember“ Harap Dwiagus.

Pantauan media ini, usai melakukan aksi bersama, perwakilan ribuan buruh dan karyawan yang tergabung dalam Buruh PDP Bersatu mendatangi Mapolres Jember. Ketika memasuki ruang pelayanan, buruh diarahkan ke unit tipikor, kemudian ditemui petugas piket dan diberi arahan agar laporan diajukan tertulis kepada sekretariat Kapolres. Tak menunggu lama perwakilan buruh langsung menuju ruang sekretariat yang diterima secara resmi.

Setelah dari Mapolres , perwakilan buruh melanjutkan dan menyampaikan laporan dugaan korupsi di PDP Kahyangan Jember ini ke Kejaksaan Negeri Jember. Di Kejaksaan Negeri Jember mereka diterima oleh sekretariat Kajari Jember.

Dwi Agus Budiyanto, salah-satu koordinataor aksi yang getol menyuarakan kebobrokan manajemen PDP ini, sebelumnya dilaporkan Dirut PDP Kahyangan, HM Sudjatmiko ke Mapolres Jember, Dwi dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, saat meminta dokumen perusahaan dengan cara menggebrak meja. Perbuatan itu dinilai telah mengintimidasi karyawan di kantor direksi.

“Kenapa kok hanya buruh yang dilaporkan, sementara jajaran direksi yang terindikasi melakukan dugaan tindak pidana korupsi malah dibiarkan, hal ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi buruh. Semoga Pihak berwajib dapat bekerja secara profesional” Keluh Dwiagus menanggapi laporan Dirut, PDP Kahyangan, HM Sudjatmiko yang melaporkan dirinya ke Mapolres Jember.

Menurut Dwi bahwa apa yang dilakukan selama ini, semata-mata karena kecintaannya kepada Perusahaan. Karena perusahaan ini tempat menggantungkan hidupnya. “Kami tidak ingin perusahaan ini hancur, aset daerah ini harus diselamatkan. Ini merupakan tanggungjawab kita, termasuk buruh. Sehingga keberadaannya dapat memberikan kesejahteraan, baik bagi buruh maupun untuk rakyat Jember. (midd/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buruh PDP, Laporkan dugaan Korupsi Perusahaanya ke Polres dan Kejari Jember

Terkini

Close x