
Pasalnya
panitia yang sudah dipercaya masyarakat melalui Badan Permusyawatatan Desa
(BPD) dianggap tidak transparan, baik terkait pelaksanaan maupun anggaran.
Indikasinya soal kartu suara yang seharusnya dicetak sesuai daftar pemilih
tetap (DPT) 6.980 suara dan tambahan 304 (7.284 suara) teryata panitia menyediakan
7.819 surat suara melebihi DPT.
Sementara
hasil perhitungan surat suara dalam Pilkades Kamis (28/3). calon nomor urut 1
Supriadi memperoleh 2.740 suara dan calon nomor urut 2. Mey Istiorini, A.MA.Pd, 2.503. Sedangkan surat suara yang tidak sah 78 suara. Sementara sisa surat suara 2.496.
Dengan demikian jumlah total hak pilih 7.817 ada indikasi digelembungkan sebanyak
535 suara dari DPT dan juga dalam pelaksanaan.
Dengan
demikian panitia yang diketuai Abd Hamid (43) diduga tidak profesional bahkan
disinyalir ada rekayasa dibalik kelebihan jumlah kartu suara tersebut, sehingga
memunculkan polemik dan rasa ketidak puasan salah-satu pendukung kandidat. Demikian
ungkap Tim sukses kandidat Mey Istiorini, Wahono (54) dan Muslih jahuari (27)
Jumat (5/4) di Kantor kecamatan.
Untuk
itu Koordinator sekaligus Tim kandidat Mey Istiorini, mengadukan persoalan ini secara
tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor Kecamatan Tegalsari, yang diikuti ratusan masa
pendukungnya. menuntut panitia menghitung kembali hasil perolehan surat suara, karena panitia di duga kuat telah melakukan
pelanggaran.
Pasalnya
Ketua Pilkades, Hamid dianggap telah melakukan pelanggaran diantaranya tidak transparan
dalam memberikan informasi saat melakukan sosialisasi, terindikasi ada kong-kalikong dengan calon lain serta penggelembungan surat suara.
Alhasil
tuntutan tersebut akhirnya dipenuhi panitia, Namun penghitungan ulang yang
memakan waktu sangat panjang dan cukup alot, tidak sesuai harapan, sehingga
masih menyisahkan persoalan, karena panitia dianggap ingkar janji. Untuk itu pendukung Rini, meminta agar
keberadaan surat suara ditinjau kembali dengan cara menghitung kembali seluruh kotak suara.
“Penghitungan ulang surat suara Pilkades ini, sudah berkoordinasi kepada panitia pilkades dan BPD
dan juga saksi saksi kedua belah calon dan juga tim timnya sepakat untuk
penghitungan ulang secara Demokratis”. Tutur Ketua Panitia Abd
Hamid
Namun
dalam pelaksanaannya Jumat (5/4), panitia yang berjanji akan melakukan penghitungan ulang dengan cara
transparan dengan membuka seluruh kotak suara, ternyata
hanya kotak nomor 6 saja yang dihitung secara Transparan. Sedangkan kotak lainnya hanya dihitung tidak seperti kotak nomor 6. Pungkas tim sukses Rini.
Berkat kesiagapan aparat keamanan, perhitungan tidak sampai
terjadi anarkis. H Abin Hidayat selaku
Camat Tegalsari mengucapkan
trima kasih kepada masyarakat,
Linmas, dan Jajaran keamanan dari
Kepolisian dari Polsek, salah satunya Polsek Tegalsari, Koramil, Satpol PP,
yang bertugas/menjaga mulai pagi sampai malam ini tanpa istirahat.
Saat di
Konfirmasi beberapa
media, Calon Nomer urut 2 Mey Istorini A.MA.Pd, menjelaskan dengan adanya
penghitungan ulang kembali
Surat suara, “kalau nantinya penghitungan surat suara yang di ulang kembali tidak ada indikasi
pelanggaran dan masih di
menangkan Calon urut Nomer 1 Supriyadi, saya tidak apa apa, sehingga nantinya
Pilkades Kedepan dapat
dijadikan pembelajaran Panitia”
Namun
jika ternyata dalam penghitungan ulang nanti terdapat pelanggaran yang
dilakukan panitia, maka hasil pemilihan ini supaya ditangguhkan dan harus dilakukan
pemilihan ulang kembali.