Translate

Iklan

Iklan

Tidak Serahkan Buku Krawangan Desa, Mantan Kades Lengkong Mumbulsari Diadukan Ke DPRD Jember

4/22/13, 17:00 WIB Last Updated 2013-04-24T05:29:58Z
Camat Mumbulsari, Fariqul Mashudi, SSos
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Keterlaluan ulah mantan Kades yang satu ini. Pasalnya hingga saat ini buku Krawangan Desa masih belum diserahkan kepada PJ Kades Lengkong. Akbiatnya mantan kades ini diadukan kepada DPRD Jember.



Dalam pengaduaanya Senin (22/4) yang disiarkan langsung oleh stasiun radio setempat, masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari meminta pihak Legislatif agar Buku  Krawangan Desa yang belum diserahkan mantan Kades Lengkong  SUTARTILAH, segera ditarik dan diserahkan kepada pihak Desa.

Sebagaimana diketahui masa jabatan Kades Lengkong lama SUTARTILAH  berakhir pada tanggal 9 April 2013 yang dilanjutkan dengan serah terima jabatan dan penunjukan Pejabat Sementara atau PJ Kepala Desa Lengkong tanggal 15 April 2013.

Penyerahan aset desa yang telah diserahkan berupa kendaraan dinas Kepala Desa Lengkong berupa sepeda motor dinas tanggal 18 April 2013. Namun tidak diserahkan pula Buku Krawangan Desa  dan Letter C tanah Yasan Dusun Krajan Desa Lengkong dan Dusun Kajar Rejo Desa Kawang Rejo.

Hal ini baik  secara langsung maupun tidak langsung dapat mengganggu jalannya proses pengurusan pertanahan yang ada di Desa dan dikeluhkan oleh masyarakat umum terkait pelayanan pihak desa yang lambat.

Menurut sumber MAJALAH-GEMPUR.Com, mantan Kades Lengkong Sutartilah menyatakan bahwa buku Krawangan Desa hilang hal ini disampaikan pada pihak Kecamatan Mumbulsari yang berkunjung ke rumah Sutartilah. Pada hari Rabu tanggal17 April 2013 semua Kepala Dusun di undang informal ke Kantor Kecamatan yang isinya bahwa dokumen Krawangan Desa Lengkong dinyatakan hilang.

Kabag Pemdes Pemkab Jember Drs.M.Winardi, MSi saat ditemui di sela-sela pelantikan Kades Lampeji dan Mumbulsari di Kantor Kecamatan mumbulsari Selasa (23/4) menyatakan, “ Laporannya sudah saya terima mas dan segera akan saya perintahkan Pak Camat Mumbulsari untuk segera diselesaikan, di mediasi / musyawarah dulu jika sudah mentok tidak ada jalan keluar  ya silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, “ kata Winardi

Di tempat terpisah Camat Mumbulsari Fariqul Mashudi, SSos menyatakan, “kami sudah menerima pengaduannya mas, nanti secepatnya kami upayakan jalan mediasi dulu semua pihak akan kami pertemukan selanjutnya, jika mentok saya kembalikan pada pihak Desa ya pak PJ nya kan kewenangannya PJ mas, “ jelas Mashudi (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak Serahkan Buku Krawangan Desa, Mantan Kades Lengkong Mumbulsari Diadukan Ke DPRD Jember

Terkini

Close x