Translate

Iklan

Iklan

Tim Penggerak PKK Pokja I Jember, Sosalisasikan UU KDRT, Perlindungan Anak dan Traffiking

5/16/13, 23:00 WIB Last Updated 2013-05-16T16:55:34Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk Meningkatkan Pemahaman kepada Kaum Perempuan, Tim Penggerak (TP) PKK, tingkat Kabupaten Pokja I tak henti-hetinya menggelar sosialisasi UU KDRT, Perlindungan Anak dan Traffiking.


Sosialisasi yang digelar atas kerjasama dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, di Pendopo Kecamatan Patrang ini, dihadiri oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) desa/Kelurahan, kcamatan Patrang, Pakusari dan Sumbersari serta seluruh anggota Pokja I.

Acara sarasehan ini, dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Sri Wahyuni Djalal, Ketua Pokja I, Endah Suwarno, Koordinator Pokja I,  Hj Dra Hamdanah Ustman, dan bendahara, Effi Setiawati, dengan nara sumber dari Polres Jember, IPDA Tri Wilujeng.

Ketua TP PKK, Sri Wahyuni Djalal dalam sambutanya, menjelaskan bahwa Tupoksi PKK adalah sebagai penggerak dan fasilitator kegiatan masyarakat di Wilayahnya.  Apa yang didapat dari nara sumber mudah-mudahan bisa disampaikan dan dijelaskan di wilayah kerjanya masing-masing.

Untuk itu para kader diharapkan dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. Selanjutnya TP PKK Desa dan Kecamatan bisa menggerakkan Dasa Wisma di wilayah kerjanya, “Ibu-ibu Seharusnya bisa menjadi motor Penggerak di Masyarakat, sehingga persolanan dalam rumah=tangga dapat diminimalisir”. Pesannya.

Sementara Ketua Pokja I Hj Hamdanah, pemateri UU No 23 Th 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU No 23 Th, 2002, Perlindungan Anak dan Traffiking, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini agar para Ibu-ibu dan masyarakat memahami bahwa kekerasan dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak ini telah diatur Dalam UU.

Sementara persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak, menurut Kanit PPA IPDA Tri Wilujeng, sudah mulai menurun namun kasus Perkosaan masih Tingi, dalam satu tahun kemarin 2012, telah terjadi 100 kasus, KDRT dan Perkosaan. (Edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Penggerak PKK Pokja I Jember, Sosalisasikan UU KDRT, Perlindungan Anak dan Traffiking

Terkini

Close x