Translate

Iklan

Iklan

Tuntaskan Akta Kelahiran, Dispendukcapil Jember Gelar Program Isbat Nikah

11/22/13, 21:00 WIB Last Updated 2013-11-27T17:20:20Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Usai gelar nikah masal untuk warga beragama Hindu, Kristen dan Katolik Selasa (19/11) lalu.  Jumat pagi (22/11) giliran warga muslim melakukan nikah massal (Isbat nikah) di Kecamatan Umbulsari

Kegiatan yang yang digelar di Kantor Kecamatan Umbulsari dan dimaksudkan untuk memudahkan mengurus akta kelahiran ini diikuti 68 pasangan yang sudah bertahun-tahun melakukan nikah siri dan belum mempunyai akta perkawinan dari KUA setempat.

Persyaratan untuk membuat akta kelahiran harus mempunyai akta perkawinan. Sementara masih banyak warga meski sudah mempunyai keturunan, belum mempunyai akta perkawainan. Sehingga tidak bisa membuat akta kelahiran bagi anaknya. Dari itu, kami bersama Pengadilan Agama Jember melakukan program penetapan pencatatan nikah bagi warga Jember.

Demikian  ujar Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Jember, Isman Soetomo. Menurut Isman Pemkab Jember melalui Dispenduk capil gelar program nikah masal (isbat nikah). Program yang diluncurkan sejak 2011 dan akan dituntaskan tahun 2013 ini dimaksudkan untuk menuntaskan pembutan akta kelahiran.

Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir. Karena untuk mengurus semua yang dibutuhkan, Pemkab Jember tidak memungut biaya sama sekali. “Semuanya gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Diakuinya, kabupaten Jember merupakan kabupaten yang melaksanakan program penuntasan akta kelahiran pertama kalinya di seluruh Indonesia. Selama ini dari 480 kabupaten di Indonesia, baru Dispenduk capil Kabupaten Jember yang melaksanakan penuntasan akta kelahiran secara menyeluruh.

Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat agar turut serta dalam menyukseskan program tersebut. “Apa lagi ini menyangkut kebutuhan setiap keluarga. Karena akta kelahiran merupakan prasyarat untuk membuat berbagai surat yang menyangkut keluarga dan masa depan ,” pungkasnya. (Rud).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tuntaskan Akta Kelahiran, Dispendukcapil Jember Gelar Program Isbat Nikah

Terkini

Close x