Translate

Iklan

Iklan

Warga Protes, Penambangan Emas Di Tujuh Bukit “Tumpang Pitu” Pakai Sistem Terbuka

11/27/13, 21:00 WIB Last Updated 2013-11-29T08:10:03Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Perubahan pengelola tambang emas tujuh bukit dari PT Indo Multi Niaga (IMN) ke Bumi Suksesindo (BSI), berdampak perubahan penambangan, dari sistem tertutup menjadi terbuka.


Perubahan system ini mengemuka dalam konsultasi publik dan sosialisasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di aula Perkebunan Sungai lembu, kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.  

Ketika masih dikelola IMN, penambangan di tujuh bukit “Gunung Tumpang Pitu” dilakukan secara tertutup.  Saat ini BSI menggunakan sistem pertambangan yang terletak di desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran dilakukan  terbuka.

“Dulu PT IMN saat mengusai tambang  emas menyampaikan bahwa penambangan sistem tertutup katanya lebih aman saja, kami tolak. kok sekarang malah akan dilakukan dengan system terbuka, apakah justru tidak semakin bahaya?.” Protes  Budi, warga Sumberagung yang rumahnya berdekatan dengan area pertambangan saat mengikuti sosialisasi Rabo (27/11).

Protes ini lantaran Tim BSI, konsultan dari Universitas Brawijaya Malang, dan Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur, menyampaikan bahwa PT. BSI akan melakukan penambangan dengan system terbuka. “Penambangan dengan sistem  ini lebih aman dan ramah lingkungan,“ Kata direksi PT. BSI, Arif Firman

Hal ini dibenarkan konsultan dari Unibraw dan BLH Jatim. Kontan, penjelasan itu mengundang reaksi peserta sosialisasi, khususnya yang kontra penambangan. Sebab, berdasar studi AMDAL yang dilakukan PT. IMN, pengelolaan tambang emas dengan sistem tertutup justru lebih aman dan ramah lingkungan.

Lebih lanjut Arif menjelaskan bahwa Dulu PT. IMN melakukan penambangan secara tertutup lantaran status lahan seluas 385 hektare tersebut masih hutan lindung. Namun, sejak 19 November 2013 Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sudah mengubah status hutannya menjadi hutan produksi.

“Sejak keluarnya eputusan Menhut Nomor 826/Menhut/11/2013 hutan di tujuh bukit “Tumpang Pitu” tersbut sudah beralih fungsi dari hutan lindung menjadi hutan produksi. Jadi ini juga menjadi dasar mengapa penambangan memakai secara system terbuka,” tandas Arif. (din/awdi).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Protes, Penambangan Emas Di Tujuh Bukit “Tumpang Pitu” Pakai Sistem Terbuka

Terkini

Close x