Kepala PU Cipta Karya Enggan Komentar Molornya Mega
Proyek Senilai 200 Milyar

Tak ingin disalahkan pengerjaan
mega proyek senilai 200 milyar yang sudah diberi perpanjangan waktu oleh
Pantitia lelang/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga tanggal 20 Februari 2014. Kepla DPU
Cipta Karya Jember beserta tim Senin (17/2) melakukan konsultasi ke
Kejaksaan Negeri Jember.
Usai keluar dari ruangan
Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Sishariyanto, SH, MH dilantai II,
Kepala DPU Cipta Karya Ir.Merwin
Lusiani, MSi tidak banyak berkomentar terkait hasil pertemuannya. Kepada beberapa
media yang sudah menanti di lantai 1 Merwin Hanya menjawab, “besok, besok saja
mas “ katanya sambil menunduk dan berlalu berjalan cepat menuju mobil dinas dihalaman
parkir.
Sementara PPTK Proyek
Jember Sport Garden Rahman Anda, ST yang ikut mendampingi Merwin mengatakan, ya kita tunggu mas, kan batas akhir perpanjangan
waktunya tanggal 20 Februari. PP sanggup tidak menyelesaikan proyek JSG, jika lewat dan belum selesai ya kita putus
kontrak dan otomatis akan diblacklist mas di LKPP, “ katanya
Saat ditanya tentang
tanggung jawab kontraktor pelaksana, Rahman psimis, “kan sampean juga tahu mas
kondisinya gimana, sulit untuk selesai tanggal 20 Februari nanti. Ya kita lihat
saja gimana nanti, makanya kami konsultasi terus dengan pihak Kejaksaan Negeri
Jember, “ ungkapnya.
Sementara itu Kasi Datun
Kejari Jember Sishariyanto, SH, MH saat di hubungi melalui ponsel mengatakan, “
nanti saja mas di tunggu ya, “ jawabnya singkat.