Translate

Iklan

Iklan

Sidang Pembacokan Wartawan Akhirnya Digelar

2/19/14, 19:45 WIB Last Updated 2014-02-19T19:39:46Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setelah sempat ditunda satu minggu, Sidang Kasus pembacokan  kepada wartawan saat melakukan peliputan dugaan haji palsu dengan terdakwa Holil alis P Faik akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis hakim Adi Hernomo Y, Sh.MH dengan hakim anggota I Made Yuliada SH. MH dan Heneng Pujiati. SH. MH serta Jaksa Penuntut Umum Adik Sri S. SH, hakim masih menanyakan seputar kronologis kejadian yang menimpa salah satu wartawan media online Edy Winarko serta memintai keterangan terdakwa.

Dalam persidangan yang digelar Rabu (19/2) terdakwa mengakui semua perbuatanya dan merasa tertipu oleh pihak PT yang akan memberangkatkan dirinya haji, karena malu maka terdakwa pura-pura sudah naik haji.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, sidang pembacokan wartawan dengan terdakwa Holil ini sempat tertunda dikarenakan kurangnya saksi-saksi yang diajukan oleh korban, tidak hanya itu jumlah majelis hakim yang tidak lengkap juga menjadi alas an ditundanya sidang ini.

Kasus ini sendiri bermula saat pembacokan yang dilakukan oleh Ahmad Holil pada tahun lalu (21/10/2013) terjadi saat beberapa media ke rumah tersangka untuk klarifikasi terkait haji bohongan yang dijalani tersangka, saat itu juga banyak warga yang ingin memastikan dan mendapat penjelasan, namun diruang tamu, warga dan wartawan hanya bertemu dengan istri tersangka.

Karena tidak ketemu dengan yang dituju beberapa wartawan dan warga keluar, namun saat sampai di halaman tiba-tiba tersangka berlari keluar sambil menghunus golok, melihat itu semua warga dan wartawan berlarian, apes bagi Edy, dirinya terjatuh dan menjadi sasaran tersangka.

Dengan membabi buta tersanka mengayunkan goloknya ke arah Edy, beruntung nyawanya bisa terselamatkan, namun kakinya terkena sabetan senjata tajam dan harus dilarikan kerumah sakit dr Soebandi Jember. “Saya mengalami luka bacokan di kaki dan mendapat 6 jahitan,” ujar Edy singkat. (rud)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidang Pembacokan Wartawan Akhirnya Digelar

Terkini

Close x