Translate

Iklan

Iklan

Keluarga Korban Penganiayaan, Minta Proses Hukum Dilanjutkan

6/12/15, 21:13 WIB Last Updated 2015-09-05T14:34:09Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Keluarga korban kasus penganiayaan terhadap korban Bu Siya (50) warga Dusun Krajan Desa patemon Pakusari oleh tetangganya Saiful Adnan (30) yang dilaporkan tanggal 24 Mei minta di lanjutkan.

Keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan yang sudah diterima pihak Polsek Pakusari. Laporan Polisi Nomor : LP/K/19/V/JATIM/RES.JBR/SEKPKSARI  tanggal 24 Mei 2015. korban Abdulah (36) dan anak korban yang bernama Ahmad Ardiansyah (23). Bu Siya masih terbaring lemah akibat penganiyaan yang dialaminya 3 minggu yang lalu.

Menurut Ahmad kejadian bermula Sabtu (23/5).saat dirinya bersama Saiful dan Habibi yang merupakan teman dan tetangganya sendiri sedang bermalam minggu di jalan sebuah jalan di Kelurahan Antirogo dimana biasa tempat anak muda mangkal dan bermain balapan liar

Saat itu Saiful mengajak Ahmad untuk ikut pesta miras, Ahmad menolak karena dirinya tak memiliki uang. Merasa ditolak  Saiful marah-marah yang oleh Ahmad tak digubrisnya. Ahmad berlalu meninggalkan Saiful dan Habibi untuk pulang ke rumahnya di Desa Patemon Pakusari.

“waktu malam mingguan di Antirogo saya diajak untuk ikut pesta miras mas, ya saya tolak karena saya tidak punya uang. Saiful marah-marah dan langsung saya tinggal pulang kembali ke rumah, “ kata Ahmadi Saat menemui korban di rumahnya Jum’at (12/6)

Sesampai di rumah ternyata Ahmad menerima pesan melalui inbox di akun media sosialnya dari Saiful yang intinya mengajak untuk berkelahi. Ahmad tidak menggubris dan menolak karena mereka berteman dan malu sama orang lain. Saiful semakin naik pitam, dan bersekeras ngotot untuk berduel jika tidak mau biasa main keroyokan dan tak dijawab oleh Ahmad.

Adik korban Abdulah menambahkan keesokan harinya Minggu tanggal 24 Mei anaknya yang bernama Rizal Fauzi (18) hendak ke sungai untuk mengambil pasir. Namun tiba-tiba tanpa sebab jelas, Rizal dipukul oleh Saiful yang mengaku di suruh atau di perintah Habibi saudara sepupu Saiful.

“Anak saya Rizal waktu dipukuk secara tiba-tiba dan tanpa sebab oleh Saiful atas perintah Habibi langsung lari ke rumah. Dan saat itu juga di kejar oleh Ahmad. Kedua orang itu Saiful dan Habibi lari kearah yang berbeda, Habibi kearah sungai dan Saiful masuk ke dalam rumahnya, “ ujar Abdulah.

Abdulah menambahkan saat Saiful keluar dari rumah dan membawa sebatang bambo kering yang agak besar dan pendek. Terjadilah perkelahian antara Ahmad dan Saiful. Mendengar rebut-ribut Bu Siya yang saat itu sedang mencuci di sungai menghampiri keduanya untjuk melerai.

“Saat rame-rame antara Ahmad dan Saiful berkelahi Bu Siya yang sedang mencuci di sungai datang untuk memisah mas. Tapi bukannya di dengar malah Bu Siya di hajar habis-habisan dengan bambu kering oleh Saiful sebanyuak tiga kali, “ imbuh Abdulah.

Bu Siya di pukul di pelipis mata kanan atas, kepala atas sebelah kiri dan lengan kanan yang mengakibatkan Bu Siya roboh dengan kondisi luka parah dan bengkak. Mengetahui Bu Siya terluka keluarga langsung membawa ke UGD RSUD dr Soebandi Patrang untuk mendapatkan perawatan.

Sedangkan Saiful berada di dalam rumah setelah neneknya menarik agar Saiful masuk ke dalam rumah. Setelah membawa Bu Siya ke RSUD keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakusari. Pihak Polsekpun mengirimkan anggotanya untuk mengamkan pelaku dan barang bukti.

Saat kedatangan anggota Polsek Pakusari, Saiful tidak berada di tempat dan Polsek hanya mengamankan bambo. Menurut keluarga korban, bamboo yang diamankan bukanlah bamboo yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban yakni, bamboo kering, besar, pendek dan ada bagian yang agak rusak bekas pukulan.

“ Waktu anggota Polsek datang, Saiful tidak ada mas.Mereka hanya mengamankan bamboo. Tapi bamboo yang diamankan bukan yang dipakai untuk memukul Bu Siya, kita tahu cirri-ciri bamboo itu mas, “ jelas Abdulah.

Sementara itu Kapolsek Pakusari AKP Mastur melalui Kanit Reskrim Aiptu Anis Riyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kejadian penganiayaan di Desa Patemon. “Kami dari Polsek Pakusari sudah menerima laporannya mas, tapi antara kedua belah pihak sama-sama melapor. Pihak Bu Siya melaporkan Saiful yang sudah menganiaya Bu Siya. Pihak Saiful melapor bahwa dirinya di lempar batu oleh Bu Siya dan mengenai rusuknya, “ ucap Anis.

Masih kata Anis, karena kedua belah pihak saling melapor dan juga sudah diperiksanya saksi dari kedua keluarga pihak yang berseteru ini pihaknya tidak menahan pelaku atau Saiful walaupun sudah berstatus tersangka, keluarga menjamin pihaknya akan kooperatif.

“Pelaku ini statusnya Tersangka dan juga pelapor juga mas. Jadi tidak kita tahan dengan alasan mereka akan kooperatif dan rencananya sesuai jadwal Saiful akan kami panggil dan kami dimintai keterangan pada hari Sabtu tanggal 13 Juni besok, “ jelas Kanit.

Atas kejadian penganiayaan berat ini keluarga korban meminta Polsek Pakusari memproses sesuai aturan yang berlaku. Apalagi korban hingga kini masih terbaring lemah dengan kondisi mata kanan yang tak bisa melihat dan kepala yang masih pusing serta tak bisa lagi mencari nafkah untuk tambahan kebutuhan keluarga. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keluarga Korban Penganiayaan, Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Terkini

Close x