Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang malam Pergantian Tahun 2016, Polres Jember telah memeriksa
tiga orang penjual terompet, yang berbahan kertas sampul Alquran, dan hanya
menahan seorang pembuatnya.
Sejak
ditemukannya kasus peredaran terompet berbahan dasar kertas Alquran di Jawa
Tengah, Polres Jember Selasa (30/12) melakukan razia dan berhasil mengungkap puluhan
terompet yang diduga berbahan dasar kertas sampul Alquran sekaligus mengamankan
3 orang penjual dan satu orang pembuat terompet.
Menurut Kapolres
Jember AKBP M Sabilul Alif, SH,SIK 3 orang penjual, masing-masing berinisial
S-W, T dan R pihaknya lantas melakukan pengembangan penyelidikan dan
berhasil mengamankan seorang warga Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, berinisial
S-Y yang merupakan pembuat terompet-terompet tersebut.
Dari
hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat orang tersebut diketahui jika
puluhan terompet tadi adalah sisa penjualan terompet tahun lalu dan bahan
dasarnya dibeli dari sebuah kios barang loak di Surabaya. Dan pada saat
dilakukan pelacakan di kios tersebut, kios tadi saat ini sudah tidak beroperasi
lagi.
Menurut
kapolres, untuk kepentingan penyelidikan, Polres Jember saat ini
masih menahan seorang pembuat terompet untuk dimintai keterangannya. Sementara
3 orang penjual terompet dipulangkan kerumah masing-masing, tapi dikenai wajib
lapor. (Edw)