Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Lagiasyik ngocok kartu Remi di kandang Ayam tak terpakai, Tiga pria parubaya
Rabu Dini hari (16/3 ) Sekitar pukul 00.30 Wib diringkus Petugas Reserse
Kriminal (Reskrim) Mapolsek Umbulsari.
"Guna untuk proses lebih lanjut ketiga
pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Umbulsari. "
Ujar Kanit Reskrim Mapolsek Umbulsari Aiptu Iswahyudi mendampingi Kapolsek Umbulsari
Ajun komisaris Polisi Miftahul huda Rabo Pagi (16/3 ) di ruangannya. (yond)
Ketiga pelaku yang
ditangkap dikandang Milik P Slamet di Dusun Krajan Desa/ Kecamatan Umbulsari tersebut adalah Sahur Bin Munasip, (55
) Warga Dusun Krajan Desa Umbulsari. Sunawi Bin Slamet, (50 ) Pedagang, Dusun
Jatilawang Desa. Tegalwangi, Rejo Bin Sabi (30 ) Wiraswasta, Dusun
Jatisongo, Desa. Tegalwangi.
Ketiga pelaku yang tak
mengetahui kedatangan petugas tak berkutik saat digerebek, petugas berhasil
mengamankan 1 Set Kartu Remi dan uang tunai sebesar 210.000,- yang diduga
hasil Permainan judi, dan membawa mereka ke Mapolsek Umbulsari