Translate

Iklan

Iklan

Diduga Tipu Pembuatan Akta Tanah Kades Di Jemput Paksa

3/23/17, 21:34 WIB Last Updated 2017-03-24T06:07:38Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap pelapor Muhammad Ulumudin. Kepalad Desa (Kades) Seputih kecamatan Mayang Dijemput paksa jajaran Polres Jember Jawa Timur.

Penjemputan paksa sang Kades, Erwan Suryanto, tindak lanjut atas laporan Warga Coralaos kecamatan Mumbulsari, Muhammad Ulumudin (36) ke Polres Jember, sesuai pelaporan Nomor LP / 147/ II / 2017/ Jatim/ Res Jember, pada hari Kamis 16 Februari 2017.

Pasalnya  pembanyaran surat akta (Sertifikat) tanah, sebesar Rp. 14 Juta hingga waktu yang dijanjikan tak kunjung selesai. Malah sepeda motor beat warna Orange Nopol P.6737  QV atasnama Ach Muclis, milik pelapor, juga tidak dikembalikan selidik punya silidik sepeda motor digadaikan.

Menurut Kasat Reskrim Akp Bambang Wijaya, berdasarkan pelaporan tersebut telah melakukan pemanggilan ke 2 kali sebagai terlapor, untuk dimintai keterangan namun tidak dihiraukan oleh terlapor, “Sehingga kami melakukan jemput paksa” katanya.Kamis (23/3) petang

Sebagai aparat pemerintah, ketika ada surat pemanggilan seharusnya datang. "Sebagai aparat pemerintah ketika ada surat pemanggilan ya seharusnya patut datang guna untuk memberikan keterangan, karena sudah 2 kali tidak datang maka kita jemput paksa." Tegasnya (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Tipu Pembuatan Akta Tanah Kades Di Jemput Paksa

Terkini

Close x