Translate

Iklan

Iklan

Satsabhara Polres Situbondo Bekuk Pengedar Pil Trex

3/10/17, 21:30 WIB Last Updated 2017-03-11T04:26:40Z
Situbondo. MAJALAH-GEMPUR.Com. Satsabhara Polres Situbondo Jawa Timur Jumat (10/3) kembali mengamankan pengedar obat daftar G jenis Pil Trex disebuah warung depan SPBU desa Sumberejo kecamatan Banyuputih kabupaten Situbondo Jawa Timur.

Panangkapan ini berawal dari informasi masyarakat melalui medsos yang ditindak lanjuti dengan mengintensifkan patroli,  petugas patroli berhasil mengamankan warga diduga pengedar / penjual berinisial AK (30 tahun), pekerjaan nelayan, warga dusun Sumberanyar desa Mimbo kecamatan Banyuputih.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 400 butir pil trex yang dibungkus dalam 4 plastik klip dan disembunyikan didalam bungkus sabun mandi serta uang tunai sebesar Rp. 700.000 diduga hasil penjualan pil daftar G tersebut. Kata Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H. Nanang Priyambodo

Menurutnya Iptu H. Nanang Priyambodo saat ini tersangka sudah diamankan. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Situbondo dan diserahkan ke Satnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut,ungkap Iptu H.Nanang priyambodo” Jelasnya.

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan menjelaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda bangsa. Ucap kapolres lulusan belanda itu. (yan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satsabhara Polres Situbondo Bekuk Pengedar Pil Trex

Terkini

Close x