Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Bongkar Modus Pengurangan Rastra

5/19/17, 23:00 WIB Last Updated 2017-05-20T10:16:04Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tujuh pelaku pencuri Rastra Jumat malam (19/5) diciduk Tim Unit Resmob Polres Situbondo, setelah ngantar beras dari bulog Arjasa ke desa Sumberanyar Banyuputih.

Pelaku yang diketahui pekerja gudang Bulog beraksi dengan, cara menusuk tiap karungnya, dan mengurangi isinya antara 1 hingga 2 kg saat melakukan pendistribusian beras sejahtera (Rastra) ke Gudang Bulog Arjasa untuk disalurkan  ke desa – desa .

Salah seorang pelaku berinisial TH (33) yang diduga sebagai otak kompoltan pencurian, mengaku terpaksa mencuri dengan cara mengurangi setiap karungnya dengan dalih untuk menghidupi keluarganya. ”Honor cuma Rp 30 ribu sehari, karena tidak mencukupi kebutuhan keluarga, terpaksa kami melakukan,” kata TH.

Dalam aksinya, mereja disebut sebut mempunyai konspirasi dengan salah-satu mandor Gudang dan sejumlah perangkat desa, Aksi terbagi dalam kelomppk, yang masing-masing kelompok pendistribusiannya bisa mencapai 10 kali dari gudang bulok ke desa-desa.

Setiap bulannya sekitar 500 Kg – 900 Kg berhasil mereka dapatkan, kemudian dijual ke beberapa dengan harga Rp 5.500 per Kg, selanjutnya hasil penjualan beras sebagian kami setor ke oknum mandor dan perangkat desa , Rp 400 – 500 ribu, kami juga" unhkapnya.

Kabag Humas Polres Situbondo IPTU H Nanang Priambodo menerangkan, setelah mendapatkan informasi masyarakat adanya dugaan pencurian dengan modus pengurangan setiap karung beras RASTRA setelah pendistrubusian ke desa sumberanyar banyuputih.

Tim Resmob memberhentikan truk yang dicurigai di jalan Curah Kalak, setelah dipemeriksa ditemukan beras tanpa karung diatas terpal diduga hasil pengurangan dengan ditusuk sekitar 500 Kg. Selanjutnya pelaku diamankan beserta 2 buah alat tusuk berbahan paralon, truck Nopol P 9962 AB dan 6 buah handphone,” Papar Kabag Humas.

Ketujuh pelaku adalah TH (33), diduga otak komplotan, warga desa lamongan Arjasa, FT (46) peran Sopir waega Desa Kayuputih Panji, AH(55) Warga desa Sletreng Kapongan, AHD (65) warga Lamongan Arjasa, SL (45) warga Lamongan Arjasa, BS (40) warga desa Ketowan Arjasa dan DN (26) warga desa Arjasa kecamatan Arjasa.

Kapolres Situbondo AKBP AKBP Sigit Dany Setiyono,SH,S.I.K,M.Sc (Eng) mengapresiasi kinerja tim Resmob. “kami akan terus menyelidiki dan akan melakukan pengembangan, dan pelaku melakukan aksinya sudah beberapa bulan terakhir,”Singkat Kapolres (ef)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Bongkar Modus Pengurangan Rastra

Terkini

Close x