Translate

Iklan

Iklan

Kejari Akan Jemput Paksa Putra Mantan Bupati Jember

7/20/17, 17:57 WIB Last Updated 2017-07-20T11:33:14Z
Jember, MAJLAH-GEMPUR.Com. Putra mantan Bupati Jember, Dpn, tersangka korupsi hibah PSSI Kamis (21/7) kembali mangkir. Jika panggilan ketiga nanti tidak hadir maka Kejari, akan menjemput paksa.

Dalam panggilan kedua kali ini, mantan Ketua Askab PSSI tidak datang dengan alasan sakit. Surat keterangan sakit dari dokter sudah disampaikan oleh Kuasa Hukum tersangka. Demikian ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jember H Ponco Hartanto, SH, MH di  kantor Kejaksaan  Negeri Jember.

“Hari ini mantan Ketua Askab PSSI yang juga tersangka kasus korupsi PSSI tidak datang dengan alasan sakit, berikut menyertakan surat keterangan sakit yang disampaikan oleh Kuasa Hukumnya,” ujarnya nya kepada sejumlah media di kantornya jalan Karimata Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.

Kejari akan melakukan panggilan ketiga. Jika pada panggilan ketiga tersangka juga tidak hadir maka akan menyiapkan langkah hukum dengan upaya jemput paksa. “Semoga panggilan ketiga tersangka kooperatif dan bisa hadir sehingga kami tidak perlu melakukan jemput paksa,” tegasnya.

Saat ditanya keberadaan tersangka, Kajari menjelaskan bahwa putra Mantan Bupati Jember itu tinggal di Surabaya, bahkan surat panggilan dilayangkan ke Surabaya.  “Berdasarkan data yang ada, yang bersangkutan adalah putra mantan Bupati Jember, namanya kalian tau sendirilah” Pungkasnya. (midd/edw)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Akan Jemput Paksa Putra Mantan Bupati Jember

Terkini

Close x