Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur Jumat
(29/9) kembali menahan seorang tersangka dugaan korupsi dana Bansos ternak sapi
usulan DPRD tahun 2015.
Mantan anggota DPRD Jember
H WZ S.Sos, warga Desa Baletbaru Sukowono ini tampak mengenakan rampi warna
pink. “Pelaku bertindak sebagai korlap, dari kelompok penerimanya yang sudah kami
tahan sebelumnya”. Demikian ungkap Kasipidsus Kejari Jember Asih, kepada sejumlah
wartawan
"Tersangka yang kita
tahan pada hari ini merupakan koordinator bantuan dari kelompok ternak, saudara
Kusnadi yang sebelumnya sudah kami tahan, dari hasil pemeriksaan sementara,
tersagka membawahi satu kelompok ternak," Jelasnya.
Sementara Kajari Jember H.
Ponco Hartanto mengatakan bahwa, dengan ditahannya tersangka bansos ternak,
diharapkan siapa saja yang terlibat segera terungkap. "Para tersangka, diharap mau membuka,
siapa saja yang terlibat, jangan sampai yang ditahan ini hanya memjadi korban
hukum sendirian," ujar Kajari.
Dberitakan sebelumnya bahwa
dalam kasus ini Kejari Jember sudah
menetapkan dua tersangka dan menahannya, masing-masing mereka adalah KS ketua
kelompok Ternak Rizki dan AD ketua kelompok Ternak Amanah, keduanya berasal dari
kecamatan Sukowono. (edw/eros)