Translate

Iklan

Iklan

Korupsi Bansos Ternak, Kejari Tahan Mantan Anggota DPRD Jember

9/29/17, 16:15 WIB Last Updated 2017-09-29T10:38:46Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Jawa Timur Jumat (29/9) kembali menahan seorang tersangka dugaan korupsi dana Bansos ternak sapi usulan DPRD tahun 2015.

Mantan anggota DPRD Jember H WZ S.Sos, warga Desa Baletbaru Sukowono ini tampak mengenakan rampi warna pink. “Pelaku bertindak sebagai korlap, dari kelompok penerimanya yang sudah kami tahan sebelumnya”. Demikian ungkap Kasipidsus Kejari Jember Asih, kepada sejumlah wartawan
"Tersangka yang kita tahan pada hari ini merupakan koordinator bantuan dari kelompok ternak, saudara Kusnadi yang sebelumnya sudah kami tahan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersagka membawahi satu kelompok ternak," Jelasnya.

Sementara Kajari Jember H. Ponco Hartanto mengatakan bahwa, dengan ditahannya tersangka bansos ternak, diharapkan siapa saja yang terlibat segera terungkap.  "Para tersangka, diharap mau membuka, siapa saja yang terlibat, jangan sampai yang ditahan ini hanya memjadi korban hukum sendirian," ujar Kajari.

Dberitakan sebelumnya bahwa dalam kasus ini Kejari Jember  sudah menetapkan dua tersangka dan menahannya, masing-masing mereka adalah KS ketua kelompok Ternak Rizki dan AD ketua kelompok Ternak Amanah, keduanya berasal dari kecamatan Sukowono. (edw/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korupsi Bansos Ternak, Kejari Tahan Mantan Anggota DPRD Jember

Terkini

Close x