Translate

Iklan

Iklan

Lima pemuda Banyuwangi Diamankan Polisi

9/09/17, 19:25 WIB Last Updated 2017-09-09T12:51:04Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Merasa terancam jiwanya, dua pemuda Jumat (8/9) melaporkan lima orang pemuda ke polisi. Akibatnya mereka diamankan ke Mapolsek Purwoharjo Polres Jember.

Pelaporan itu berawal Jumat (8/9) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Adi Saputra (25) dan Wimpi Ariyanto (23) warga Tamporejo, Desa Sidorejo, sedang asyik ngobrol dijalan raya Purwoharjo. Tiba-tiba datang 5 pemuda tidak dikenal, sambil membawa parang dan mengarahkan (Sajam) kepada keduanya.

Merasa terancam, keduanya lari. Namun ke-5 pemuda itu yang diketahui bernama, Septian Langga Saputra (21),  Febi Praseto (19), Pepi Alfian (28), Visa Khoirun Amien (22), warga Desa Glagah Agung, serta Fasibul Hidayat (19) warga Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar itu merusak 2 motornya.

Kapolsek Purwoharjo, AKP. Ali Ashari membenarkan kejadian itu, kelima pelaku akan dijerat sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat (1) KUHP Jo pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. "Akibat perbuatanya itu, kelima pemuda tersebut, saat ini sudah kami tahan”. Ungkapnya, Sabtu (9/9).

Sekaligus kita sita dua unit motor milik pelaku serta senjata tajam (sajam) berupa parang untuk barang bukti (BB), akibat aksi brutal premanisme kelima pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata AKP. Ali Ashari, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1 juta. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima pemuda Banyuwangi Diamankan Polisi

Terkini

Close x