Translate

Iklan

Iklan

Kasus Kamtibmas Di Situbondo Tahun 2017 Naik 5.31 Persen

12/22/17, 19:38 WIB Last Updated 2017-12-22T12:41:14Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Hasil anev Kamtibmas di wilayah hukum Polres Situbondo selama tahun 2017 dibanding tahun 2016 lalu mengalami kenaikan sebesar 57 kasus atau 5,31 %.

Pada tahun 2016 tercatat ada  1.016 kasus sedangkan untuk tahun 2017 meningkat  sebanyak 1.073 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan selamat tahun 2017 mencapai 60 % atau sekitar 654 kasus berhasil diselesaikan atau diungkap.

Demikian diungapkan Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) Jumat (22/12) dalam rilis hasil evaluasi kamtibmas selama tahun 2017 diruang vidcon Polres Situbondo, yang dihadiri oleh Waka Polres Kompol Iswahab, SH, para Kabag, Kasat dan Kasi Propam serta sejumlah wartawan.

Menurutnya,  ada 5 kasus yang menonjol diantaranya Curat 194 kasus, Penipuan 134 kasus, Pencurian 44 kasus, PPA 22 kasus, Judi 19 kasus dan Curanmor 15 kasus. “Untuk kasus Narkoba 162 kasus diantaranya Narkotika 21 kasus, Okerbaya 30 kasus dan Miras 111 kasus semuanya dapat diselesaikan oleh Satnarkoba”, jelasnya.

Bidang Lalin turun 10% atau 37 kejadian, korban kecelaaan turun 31%. “Namun secara garis besar kamtibmas di Situbondo kondusif. Ini berkat dukungan dan peran masyarakat yang aktif dalam kegiatan pencegahan seperti siskamling, ronda malam serta informasi kamtibmas melalui Command Center” Jelasnya.

Untuk itu Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat, wartawan dan media yang selama ini sudah menyampaikan pemberitaan yang berimbang khususnya kegiatan dan keberhasilan Polres Situbondo sehingga diketahui masyarakat luas. (Edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Kamtibmas Di Situbondo Tahun 2017 Naik 5.31 Persen

Terkini

Close x