Translate

Iklan

Iklan

Satpol PP Bongkar Warung Di Jalan Pantura Besuki Situbondo

12/27/17, 20:43 WIB Last Updated 2017-12-29T15:57:12Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) dan Dandim 0823 Situbondo Letkol (Inf) Ashari SPd Rabu (27/12) pimpin tim gabungan pengamanan proses eksekusi sejumlah warung.

Proses eksekusi sejumlah bangunan warung sendiri dilakukan sekitar 70 anggota Satpol PP Kabupaten Situbondo dipimpin Kasatpol PP Masyhari, S yang dihadiri Forpimka Besuki, Kadishub Situbondo Tulus Priatmadji, Kades Besuki Hosama Bahres dan Kades Demung Yudi. S.

Sedangkan personil pengamanan terdiri dari gabungan Polres Situbondo, Kodim 0823 situbondo, Subdenpom, Polsek Rayon Barat, Koramil Besuki danb Suboh. Dishub, Dinkes dan Basner dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Sumartono, SH.

Pembongkaran karena ditengarai menjadi tempat transaksi prostitusi. "Dari puluhan warung yang ada di Jalur Pantura Kecamatan Besuki dan Kecamatan Suboh, hanya ada dua warung yang dibongkar karena pemiliknya tidak mengindahkan surat peringatan," ujar Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Masyhari

Pembersihan dan pembongkaran warung di sepanjang jalan raya ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Surat Dirjen Bina Marga Propinsi Jawa Timur Nomor: 52.03.04.B68/2801 tertanggal 26 Oktober 2017 tentang Permohonan Penertiban Bangunan Liar.


"Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan mulai dari peringatan pertama sampai peringatan yang ketiga, namun hanya tinggal dua pemilik warung yang tetap tidak membongkar warungnya, sehingga kami terpaksa membongkar secara paksa," katanya. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpol PP Bongkar Warung Di Jalan Pantura Besuki Situbondo

Terkini

Close x