Translate

Iklan

Iklan

Bupati Situbondo Akan Nonaktifkan Belasan Kades

2/08/18, 22:31 WIB Last Updated 2018-02-08T15:55:58Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dari 17 Kepala Desa yang sebelumnya  dapat surat peringatan ketiga dari Bupati Situbondo, sedikitnya ada 11 Kepala Desa yang yang terancam dinonaktifkan dari jabatannya.


Pasalnya hingga saat ini mereka belum merampungkan SPJ DD dan ADD 2017.  “Saat ini Bupati menunggu rekomendasi Camat untuk memberhentikan sementara 11 Kepala Desa  itu dari jabatannya”, . Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo Suradji, Kamis, (8/2/2018).

Meski sudah tiga kali mendapatkan surat peringatan, belasan Kepala Desa di Situbondo belum juga menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). “Padahal batas akhir pembuatan SPJ penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tanggal 3 Pebruari lalu”, jelanya Kamis ( 8/2/2018).

Suradji, menegaskan,  pihaknya akan tetap konsisten menerapkan ketentuan perundang-undangan. "Sebelas Kepala Desa yang belum merampungkan SPJ hingga batas akhir berlakunya surat peringatan ketiga,  tersebar di dua Kecamatan yaitu Kecamatan  Mangaran dan Jangkar," jelasnya,

Senin kemarin, Sekretaris Daerah sudah melayangkan surat agar camat memberikan rekomendasi. Namun, belum ada satu pun rekomendasi yang masuk. Suradji mengaku belum tahu apa alasannya, yang pasti Bupati hanya menunggu rekomendasi camat, untuk memproses pemberhentian 11 Kades tersebut.

Bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Situbondo  mencapai 201 Miliyar 533 juta 701 rupiah. Rinciananya, bantuan ADD sebesar 90 Miliar 099 juta 118 rupiah, dan bantuan DD sebesar 111 Miliar 434 juta 583 rupiah. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Situbondo Akan Nonaktifkan Belasan Kades

Terkini

Close x