Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH, Rabu
(31/10/2018) mengingatkan kepada jajarannya tidak terlibat
Politik praktis, baik langsung maupun tidak langsung.
“Selaku
sekda saya mengajak ASN untuk netral, dan tidak terpengaruh apapun, jika ada
ASN yang tidak netral dan terbukti melakukan pelanggaran akan ada sanksi, mulai
dari penurunan pangkat selama 3 tahun, dicopot jabatannya dan yang paling berat
dipecat secara tidak hormat,” ujar Mirfano. (edw).
Pasalnya hal sesuai
intruksi Kapolri yang telah mengeluarkan 13 poin pedoman netralitas polisi pada
pemilu yang wajib dilaksanakan oleh anggota kepolisian, dimana anggota polri anggota
polisi baik yang berseragam dinas maupun tidak dilarang terlibat baik secara
langsung maupun tidak langsung dalam politik.
“Meskipun itu hadir pada
saat kampanye, kecuali melakukan tugas pengamanan”, Demikian ditegaskan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH usai
jadi nara sumber sosialisasi
Netralitas ASN, TNI dan Polri yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di
Hotel Aston Jember.
Sosialisaai tersebut
dengan nara Sumber, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH, Sekda,
Ir.Mirvano dan Dandim 0824 Jember, Letkol Inf. Arif Munawar S.E.
M.M, Perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ikhwan, Ketua Banwaslu
Jember, Imam Thobroni.
Dihadapan para tamu
undangan yakni Para Kapolsek dan Jajarannya, Para Danramil, serta
Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Camat, Kusworo berjanji jika ada anggota polisi yang terlibat, walau hanya sekedar membantu mengangkut apk
salah satu partai atau calon, tidak segan-segan memberi sanksi tegas.
“Jangankan pakai
pakaian dinas, pakai pakaian biasa saja ketika sedang tidak bertugas, ada
anggota polisi yang ikut terlibat dalam politik, silahkan laporkan ke kami,
karena tugas polisi melekat meskipun tidak sedang berpakaian dinas,” tegasnya.
Sementara Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Ir. Mirfano, mengatakan, bahwa ASN (Aparatur
Sipil Negara) dijamin bisa bersikap netral, bahkan pada hari ini pihaknya juga
sudah mengedarkan edaran Bupati Jember soal netralitas ASN dalam Pemilu 2019.