Translate

Iklan

Iklan

KPU KOTA SURABAYA LOLOSKAN CALON WALIKOTA INDEPENDEN.

3/11/10, 16:34 WIB Last Updated 2010-12-04T18:54:34Z
Fitradjaya Kusuma, Memenuhi Syarat Administrasi

Pilihan Waliota Surabaya nampaknya akan semakin meriah. Karena baru Pertama kali Komisi Pemilihan Umum memperbolehkan calon independen bertarung merebutkan kepemimpinan di kota terbesar kedua di Indonesia
.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya pada tanggal 27 Januari 2008 telah menetapkan secara resmi dalam peraturan KPU nomor 15/2008 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala untuk membolehkan adanya calon perseorangan disamping dari partai.

Calon non partisipan (independen) yang melampirkan dukungan 95.669 copy KTP saat mendaftar akan dinyatakan lolos seleksi administrasi. "Jika dukungan yang sah tidak mencapai sekitar 88.090 atau kurang dari tiga persen dari jumlah penduduk sebanyak 2.936.326 juta jiwa berarti cawali independen gugur dengan sendirinya,”

Pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 15-17 Februari telah diikuti oleh beberapa calon independen diantaranya Mochammad Soleh, Alisyahbana dan Fitradjaya Kusuma. Namun dalam prjalanannya M Soleh yang berprofesi sebagai Advokat dan mantan sekretaris kota Surabaya Alisyahbana, gugur dalam persyaratan administrasi.

Satu-satunya calon Non Partisipan (perseorangan) dari jalur Independen, Fitradjaja Purnama yang berpasangan dengan Naen Suryono dinyatakan lolos Verifikasi dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pemilihan Walikota Surabaya 2 Juni 2010 mendatang. Fitra merasa bersyukur atas lolosnya verifikasi ini. Dari 95.669 ribu dukungan yang diajukan. sebanyak 90.030 dukungan yang dinyatakan syah. Hal ini tertuang dalam berita acara verifikasi KPU tanggal 10 Maret 2010 Nomor. 49/KPU-Kota-014.329945/III/2010.

Dengan Lolosnya verifikasi ini Fitradjaya Kusuma menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga, khususnya kepada 153 Lembaga dan organisasi Mahasiswa serta organisasi Kemasyarakatan yang tergabung dalam Konsolidasi Arek Suroboyo (KAS), lembaga lain dan masyarakat yang selama ini dengan ikhlas telah membantu. "Tanpa bantuan dan dukungan semua fihak, tidak mungkin hal ini bisa terwujud". tuturnya.

Dengan lolosnya Verifikasi ini, mantan ketua Pemilih Pendukung Calon Independen (KPCI) Jawa Timur Fitradjaya Kusuma dan Naen Suryono yang berprofesi sebagai advokat serta beberapa tim sukses Kamis, (11/3) mengambil formulir pendaftaran Cawali di KPU. Untuk itu Fitra mohon Do'a restu dan dukungan semua masyarakat kota Surabaya. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU KOTA SURABAYA LOLOSKAN CALON WALIKOTA INDEPENDEN.

Terkini

Close x