Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Nogosari Jember Turun Jalan. Desak BPN, Cabut HGU PTPN XI PG Semboro.

10/06/11, 20:09 WIB Last Updated 2012-11-03T08:20:47Z
Ratusan Warga Nogosari Rambipuji Jember Kamis (6/10) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember Mereka mendesak agar perpanjangan HGU PTPN XI PG Semboro segera dicabut.



Mereka menganggap perpanjangan HGU tesebut penuh dengan rekayasa dan cacat hukum. "Siapa yang bilang bahwa rakyat Nogosari menyetujui perpanjangan HGU. Bahkan sebaliknya sejak tahun 1997 kami sudah mempersoalkan terbitnya HGU ini, Lebih ironislagi saat perpanjangan HGU, lahan HGU tersebut masih kami tanami padi". Teriak ketua Himpunan Masyarakat Tani Nogosari (HMTN) Sugito berapi-api.

Untuk meluapkan kekesalannya terhadap BPN, ratusan warga Nogosari melempari kantor BPN Jember dengan telur busuk. Mereka beranggapan selama ini BPN  tidak pernah mendengarkan dan melihat kondisi sebenarnya yang terjadi di Nogosari. “Keluarnya perpanjangan HGU, merupakan bukti bahwa BPN masih tidak perduli terhadap rakyat kecil dan hanya berpihak kepada PTPN XI PG Semboro “Mana Jargon Reforma Agraria yang selama ini di gembor-gemborkan oleh BPN. Sesal Kustiono.

Demikian juga saat mendatangi Kantor DPRD Jember. Kustiono mengecam 10 anggoto DPRD Jember asal Daerah Pilihan (Dapil) IV yang selama ini juga tidak pernah tahu menahu persoalan ini dan tidak satupun dari mereka yang turun menanyakan perihal penderitaan rakyatnya.

Sementara satu-satunya perwakilan yang ada di BPN Jember, Husnun dan Perwakilan BPN Kanwil Jawa Timur, Agus saat menemui perwakilan warga berjanji akan memperhatikan dan segera meneruskan tuntutan ini ke BPN RI. Untuk itu Husnun meminta agar warga Nogosari mengirim surat atas tuntutan ini untuk diteruskan ke BPN RI. Husnun juga meminta maaf, karena Kepala BPN Jember sudah berhenti dan penggantinya sampai sekarang masih belum ada. Termasuk beberapa kasi juga tidak. Tinggal saya sendirian. Keluhnya.

Menanggapi persoalan ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Tani Independen (SEKTI) Jember, Khoerush Sholeh menilai bahwa berlarut-larutnya sengketa tanah di Jember ini, dikarenakan tidak seriusnya BPN untuk menyelesaikan persoalan ini. Seharusnya BPN proaktif dan melihat kebenaran fakta yang ada dilapangan. Jangan hanya seperti lembaga tukang stempel saja, Sehingga BPN terkesan lebih berpihak pada para pemodal daripada kepada rakyat.

Karena bukan hanya persoalan tanah di Nogosari saja yang belum dapat diselesaikan, kasus lainpun sampai saat ini masih banyak yang terbengkelai. Seperti halnya pendistrian tanah LC di Puger 80% tidak tepat sasaran. Sengketa tanah warga Ketajek Panti dengan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember, Tim Distribusinya bermasalah.

Sengketa tanah di Madiku, pondokrejo (Tempurejo) dan Karang Baru Silo dengan Perhutani, juga belum ada kejelasan. Demikian juga sengketa tanah warga Curah Nongko (Temporejo) dengan PTPN XII, meskipun PTPN XII sudah tidak mempermasalahkan tanah HGU yang dikuasai warga 125 Ha dari tuntutan warga 300 ha lebih, sampai saat ini masih belum dapat diselesaikan. Sedangkan untuk di Curah Takir Tempurejo juga masih suram. Demikian kasus tanah di Baban Silo Sanen, Glintingan, Brigif dan lain-lain masih bermasalah.

Untuk itu diperlukan perhatian, kerja keras dan kometmen yang  serius dari seluruh fihak baik BPN, Pemerintah (Bupati dan DPRD), Pegiat Reforma Agraria maupun masyarakat. Agar program Reforma Agrarian yang dicanangan pemerintah segera dapat terwujudkan. (Eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Warga Nogosari Jember Turun Jalan. Desak BPN, Cabut HGU PTPN XI PG Semboro.

Terkini

Close x