Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tim Verifikasi Distribusi Tanah Ketajek yang di bentuk
Pemerintah Kabupaten Jember melalui
Bakesbanglinmaspol dan Tapem beberapa tahun yang lalu dinilai tidak aspiratif
dan tidak transparan, bahkan ironisnya beberapa oknum Tim tersebut telah
melakukan penyalagunaan dalam kinerjanya karena mereka disinyalir telah melakukan
pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Ketua
Kelompok Masyarakat Pejuang Tanah Ketajek (KOMPAK) Munawaroh (P Waroh) usai melakukan
rapat koordinasi dengan anggotanya Jum'at (11-11-11) di Pakis Panti Jember. Menurut Asmo Pak Waroh nama lengkap Pak Waroh,
anggota Tim Verifikasi Distribusi Tanah disamping harus bersih dari orang yang
telah menerima uang tali asih (satu milyar), tim tersebut dalam melakukan kinerjanya
harus transparan.
Karena selama ini menurut
Pak Waroh, Tim yang dibentuk oleh Pemkab Jember tersebut disamping tidak
aspiratif juga pelaksanaannya terkesan tertup dan tidak transparan bahkan
beberapa oknum Tim Verifikasi telah melakukan pelanggaran, karena mereka melakukan
Pungli kepada masyarakat penerima tanah eks PDP Jember tersebut.
Menanggapi persoalan tersebut Presiden Serikat Tani Indepaenden (SEKTI) Jember, Agus Mulyana mencurigai pembentukan Tim Verifikasi Distribusi Tanah Ketajek Panti Jember tersebut, bernuansa politis.
Mestinya Pemkab Jember tidak semestinya mengabaikan perwakilan Kompak begitu saja dalam tim verifikasi tersebut. Padahal satu-satunya kelompok yang sejak awal menolak pemberian tali asih satu milyar dan menolak perpanjangan HGU oleh PDP Jember adalah kelompok KOMPAK yang dipimpin Asmo Pak Waroh
Bahkan menurut laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember bahwa klausul dicabutnya HGU PDP Jember karena ada yang dipersoalkan perpanjangan HGU yaitu Ketua KOMPAK Asmo Pak Munawaroh. (Eros)