Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dana Talangan Gula Tebu
Rakyat dengan Profit Sharing 60% bagian petani, 40 % bagian Investor yg
diterapkan kepada petani tebu wilayah PTPN XI terutama di wilayah tapal kuda.
Telah menyebabkan kehidupan petani tebu di wilayah ini yg notabene mayoritas
warga NU. Jatuh pada jurang kemiskinan dan dikhawatirkan berujung pada
kekufuran (langsung mendustakan Allah + langsung mendustakan kenikmatan Allah).
Dan jangan kaget ketika petani nantinya bertindak anarkisme.
Produk
kebijakan dana talangan gula tebu rakyat dengan profit sharing 60% petani-40%
investor merupakan hasil kreasi bersama direksi PTPN XI+APTRI dibawah naungan
PTPN XI+PT Mitra Tani Sejahtera/PT Bina Arta Niaga/PT Bima Citra….Produk
sempurna OLIGARKI HITAM (birokrat direksi-politisi petani-investor pemburu
rente)….Dilain pihak petani tebu diwilayah PTPN X (jatim mataraman) profit sharingnya
100% petani-0% investor (dikemas 80% petani-20% investor), diwilayah RNI non profit
sharing di wilayah PT Kebon Agung (malang) non profit sharing, diwilayah PTPN
IX (Jateng) dengan profit sharing 85% petani- 15% investor.
Kebijakan
Profit Sharing Dana Talangan yang tidak adil dan menindas telah menjadi praktek
bertahun-tahun diwilayah PTPN XI.
Fakta
empirik ada dua orang petani tidak mampu membayar biaya registrasi anaknya sebesar
Rp 4 Juta di PTN Favorit dijember padahal anak petani tersebut sudah menunggu 1
tahun lamanya.
Fakta
empirik ketika menjenguk seorang petani sakit di RSUD dr Soebandi, dia
ditempatkan di kelas 3 karena ketidakmampuan biaya yang justru sakitnya tambah
memburuk. Fakta empirik, masih banyak petani tebu yang belum mampu memenuhi
rukun islam ke 5 (naik haji).
Fakta
empirik, banyak petani tebu yg beralih profesi menjadi makelar motor, makelar
jeruk, buruh kontraktor bangunan di bali, dan TKI karena pendapatan sebagai
petani tebu dirasa tidak adil dan nilai tambah lebih banyak dinikmati pemburu
rente-rentseeking(mendapatkan keuntungan dari hasil kerja keras keringat petani
tebu warga NU tanpa harus bekerja keras).
Petani
Tebu memang harus kaya agar tidak sengsara nasibnya tetapi bukanlah kaya untuk
kemewahan/bermanuver bak selebritis/bermanuver bak superhero/memenuhi nafsu
kapitalis hedonism.
Dana
Talangan Gula Tebu Rakyat dgn Profit
Sharing 60% petani+40% investor bukanlah aspirasi petani tebu wilayah PTPN XI
maka organisasi petani tebu yang telah mensepakati profit sharing 60%
petani-40% investor sebaiknya membubarkan diri karena sudah tidak didukung
petani tebu wilayah PTPN XI… Terakhir……………Terkait hal tersebut diatas kami siap
mendialogkan dengan siapapun dan pihak manapun…..
Sekian
dan Merdeka …
Paguyuban
Petani Tebu Rakyat (PPTR) wilayah PTPN XI_M. ALI FIKRI.
SMS
Dikirim 23 November 2011 Jam 16:51:02. (yud/rud/zq).