Sehingga tak ayal para
pengambil pensiunan banyak yang protes, Pasalnya kebijakan dari kepala Kantor
Pos Indonesia Cabang Tanggul Jember yang baru ini sebelumnya tidak pernah disosialisasikan
kepada penerima pensiun.
Sehingga mereka tetap datang
mengambil antrian dan menunggu berjam-jam, dengan harapan segera mendapatkan
uang pensiunan tersebut, namun bukan uang yang didapat tetapi hanya penjelasan
dari petugas bahwa pensiunan tidak dapat diambil dengan surat kuasa tetapi orang
yang bersangkutan harus datang sendiri ke kantor Pos Indonesia.
“Terus terang saya kaget
mas, betapa tidak setelah menunggu antrian dua jam lebih, petugas baru menyampaikan
bahwa pengambilan pensiunan kali ini tidak bisa diwakilkan, karena ada
pendataan ulang katanya” Demikian dikeluhkan Wibisono kepada Gempur Jum,at (4/5) di Kantor Pos Indonesia Cabang Tanggul.
Wibi mempertanyakan, Kenapa baru sekarang disampaikan kebijkan ini, mestinya kebijakan
ini disampaikan sebelumnya, sehingga kita tidak sia-sia datang ke kantor Pos
ini” Keluhnya.
Menurut Putra Pensiunan Polri
Mohammad Busono (70 tahun) Dusun Krajan A Desa/Kecamatan Bangsalsari ini dirinya
terpaksa harus pulang dengan tangan hampa setelah menunggu sejak jam
08.00-10.00 WIB. Padahal uang itu sangat dibutuhkan untuk keluarganya dan lagi
orang tuananya kondisinya sudah tua dan sudah udzur serta sakit-sakitan dan
kasihankan kalau di otong-otang (dibawa: red) kesini.
Untuk itu Wibi berharap
kepada kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tanggul agar pempertimbankan kembali
kebijakan baru ini, Janganlah pengambilan pensiun ini dipersulit, karena banyak para penerima pensiun yang
kondisinya banyak yang tidak sehat, yang
penting ada surat kuasa ya sudah berikan. Kalau memang mau dilakukan pendataan
tolanglah datang petugas ke rumah, jangan yang tua suruh ke Kantor Pos.
Harapnya.
Hal senada juga dikeluhkan
putra pensiunan penjaga sekolah Karman. Putra pensiunan tukang kebun di salah
satu Sekolahan Dasar Negeri di Sido Mekar Semboro, Senen (7/5 ), yang tidak mau
di sebutkan namanya tersebut mengeluhkan pengambilan pensiunan yang masih harus
mendatangkan orangnya “bapak saya ini
sudah tua mas berjalanpun sudah gak kuat, dan sering sakit–sakitan, kalau
ditinggal sendiri sering jatuh. Masak masih
mau di suruh ke kantor pos kan kasihan
mas...?“ Keluhnya
Biasanya setiap
pengampilan pensiunan kita menggunakan jasa P.Budi mas, pensiunan pegawai pos,
karena di daerah klatakan pensiunan pengambilannya di rata-rata kuasakan ke
dia, ada sekitar kurang 20 orang dengan upah seiklasnya “ tambahnya
Menanggapi keluhan
tersebut kepala cabang Pos Indonesia Tanggul Mohammat miski saat di temui Gempur
Senin, (7/5) di kantornya mengelak atas tuduhan tersebut, apalagi dikatakan sampai
mempersulit pengambilan pensiun bahkan sebaliknya kami memberikan kemudahan dalam
pengambilan pensiunan ini.
“Hanya Cukup dengan surat
kuasa yang disahkan kepala desa sudah dapat kami layani, sedangkan pengambilan
melalui BRI informasinya masih harus mendapatkan rekomendasi dari camat. Asal ada
surat kuasa pasti kami layani, dengan ketentuan setiap empat kali pengambilan penerima
kuasa harus memperbaharui surat kuasanya lagi“ Jelasnya. (Eros/yond)