Translate

Iklan

Iklan

Paripurna Jawaban Eksekutif Tentang 7 Raperda Kabupaten Bondowoso

9/04/12, 23:24 WIB Last Updated 2012-09-13T06:20:30Z

Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.COM. Tepatnya Selasa (4/9) bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA digelar Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 7 Raperda Kabupaten Bondowoso.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ahmad Dafir dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, Jajaran Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat dan Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala SKPD dab Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

7 Raperda pada Rapat Paripurna diantaranya yaitu Raperda tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda tentang Penetapan Kelas Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas, Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mahardhika FM, Raperda tentang  Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha dan Perijinan Terpadu.

Semua Raperda yang akan dijadikan Perda dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan perekonomian masyarakat. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paripurna Jawaban Eksekutif Tentang 7 Raperda Kabupaten Bondowoso

Terkini

Close x