
Aksi itu disinyalir
dilakukan tidak seorang diri, hal ini terungkap saat beberapa bukti ditemukan
petugas serta pengakuan langsung tersangka. Dalam pemeriksaannya, Tersangka
mengakui jika dirinya melakukan pencurian sepeda motor dibantu oleh rekannya
dan aksi itu sudah dilakukan berungkali.
”Untuk beli PIL (Pil koplo;
red) saya bersama teman terpaksa curi motor, kalau tidak salah saya sudah
mencuri 5 motor” Aku tersangka HK (19) yang juga masih sebagai siswa yang
berdomisili di Gang Kasuran, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bondowoso Jum’at
(12/10) kepada media ini.
Ditempat terpisah Kapolsek Kota AKP Indarso mengatakan hingga kini
petugas masih mengembangkan kasus pencurian disejumlah tempat diwilayah
Bondowoso,”Kami mencurigai jika tersangka bersama komplotan yang melakukan
pencurian ranmor untuk itu kami masih mengumpulkan sejumlah bukti” Ujarnya.
Untuk mengungkap kasus
pencurian diwilayah Bondowoso petugas reskrim bekerjasama dengan tim buser
polres mengembangkan kasus, ”Semoga saja dengan tertangkapnya tersangka, kami
bisa mengungkap pelaku ranmor yang lain” Imbuhnya.
Kejadian ini berawal sekitar
pukul 07.00 WIB Rabu pagi (10/10). Saat itu, korban bernama Tarjianto (50) yang
merupakan anggota TNI Aktif di Koramil Curahdami, Sedang memarkir motor Smash Nopol P 6616 DK warna
biru di depan sebuah konter di jalan Ahmad Yani. “Sepeda saya tinggal di
pinggir jalan dan saya langsung beli pulsa,” Ujar korban.
Karena merasa hanya
sebentar untuk membeli pulsa, Korban meninggalkan kunci motornya. Mengetahui
hal itu, pelaku langsung melancarkan aksinya. Pelaku yang masih berstatus
sebagai pelajar di salah satu SMK Negeri di Bondowoso ini langsung membawa kabur
motor milik korban tersebut.
Untuk menghilangkan jejak,
korban membawa motor hasil curian itu ke sekolahnya. Namun naas, aksi korban
tersebut ada yang mengetahui. Salah seorang saksi memberitahu kepada korban
bahwa motornya dibawa oleh pelajar SMK . Korban langsung melaporkan kejadian
tersebut ke polisi. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung meluncur ke
sekolah pelaku dan membekuknya. (midd)