
“Sejak
awal papan nama proyek ini tidak terpasang mas. campurannya kayaknya juga tidak
sesuai RAB. Ini bisa sampeyan perhatikan”. Kata Mulyadi, warga sekitar lokasi proyek sambil
mengambil contoh semen campuran pasir yang hancur saat diremas.
Masih
menurut Mulyadi, “saya malah di adu domba, oleh oknum plaksana proyek dimana
saya difitnah menerima uang
500.000,- dengan warga hingga
masalah ini dibawa ke tingkat RT,” geram
Mulyadi
yang juga seorang wartawan mingguan.
Berdasarkan
hasil Investigasi wartawan Gempur di lapangan Kamis (18/10), ditemukan
banyaknya kerusakan yang terjadi di lokasi proyek. PPTK Dinas Pengairan Didik
Kuswinardi saat ditemui wartawan di kantornya (18/10) mengungkapkan, “kami
belum tahu mas jika ada kerusakan proyek rehab kali Rembangan di Jl Nusa Indah
Patrang.Tapi terima kasih atas informasi, ya kerjasama seperti ini yang kami
harapkan baik dari pihak media maupun LSM untuk mengawal proyek jika ada temuan“
katanya
Masih
menurut Didik, “proyek ini berasal dari dana APBD dengan dana sekitar 196 juta
dengan pelaksana CV Ayu Wijaya dan karena masih dalam masa pemeliharaan 6 bulan
maka pihak CV wajib untuk mengerjakan
kerusakan yang terjadi” ungkapnya.