
Kabupaten
Jember, sebagai penghasil tembakau yang tergolong cukup besar juga menerima Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau (DBHCT). Nilainyapun milyaran rupiah, salah satu leading sektor penerimanya Disamping, Dishudbun,
Disperindag ESDM dan dinas-dinal lain adalah Dinas
Kesehatan.
Sesuai dengan DPA TA
2009 Dinas Kesehatan mendapatkan dana 490 juta
untuk pembangunan Smooking Area. Dana ini diperuntukkan pembangunan Smooking Area di sepuluh titik lokasi Rumah
Sakit Daerah dan
beberapa puskesmas di Kabupaten Jember. Masing-masing Smooking Area mendapatkan jatah anggaran 49 juta
Demkian
disampaikan Ketua LSM Government
Corruption Watch Andy Sungkono saat ditemui
wartawan majalah
Gempur, Kamis (18/10) di Jember.
Menurut Andik panggilan akrapnya bahwa pembangunan Smooking Area sebenarnya hanya
satu tanpa dipecah.
Berdasar kode rekening, pembangunan yang menelan dana sebesat 490 juta tersebut ini seharusnya utuh. Namun kenyataan
berubah, dana 490 juta dipecah menjadi 10 paket dan 10 titik lokasi yang berbeda.
Disamping
dipecah, tambah andik Smooking
Area yang berada di lingkungan RSD Soebandi dengan luas sekitar 3 m2 yang
awalnya di gunakan bagi perokok, kini beralih fungsi sebagai tempat transforter
(tempat transportasi pasien). Kondisi ini membuat masyarakat merokok di
sembarang tempat dan tidak mendapat teguran dari pihak RSD Soebandi Jember.
“Ada yang salah
terkait perubahan fungsi Smooking Area tersebut. Jika bangunan itu di bangun
untuk Smooking Area ya harusnya tetap untuk Smooking Area, bukan di fungsikan untuk yang lain. Ini jelas melanggar“ Ungkapnya.